“Dengan kondisi darurat, kami KPU sudah bermusyawarah dengan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, pihak keamanan, pemerintah daerah disaksikan bawaslu dengan kondisi force majuere ‘kondisi darurat’ secara resmi pelaksanaan kampanye dengan metode debat publik pertama, kami nyatakan selesai dan akan kami jalankan pelaksanaan tahapan kampanye ini tahapan debat kedua dan debat ketiga, demikian yang dapat kami sampaikan,”ucap Aswika Budhi Arfandy Ketua KPU Pacitan.
Mau tidak mau, pelaksanaan debat pertama inipun dinyatakan selesai.
“Kami KPU sudah menyiapkan pelaksanaan debat pertama kali ini dengan sangat sangat maksimal, namun karena Force Majuere keadaan darurat seperti malam ini, kami nyatakan selesai dengan persetujuan paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2.” lanjutnya.
Reporter: Asri