Siapapun Pemimpin Pacitan lima tahun kedepan, stunting menjadi pekerjaan rumah ‘PR’ yang tidak boleh tidak terjawab apalagi sampai diabaikan untuk tidak menjadi perioritas penyelesaian. Sebab dampak akibatnya akan melebar.
Dinas PPKB dan PPPA Pacitan telah melakukan pendataan dan validasi keluarga beresiko di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Pacitan.
Dari 12 Kecamatan di Kabupaten Pacitan, keluarga beresiko stunting terbanyak berada di Kecamatan Tulakan sebanyak 30,735 KK dengan 3,251 orang.
Jayuk Susilaningtyas Kepala Dinas PPKB dan PPPA Pacitan menyebutkan, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024, ini berarti waktu yang tersedia untuk menurunkan prevalensi stunting tersisa 3 bulan lagi.
"Meski sudah ada penurunan angka stunting namun dinilai masih cukup tinggi artinya 1 dari 3 balita mengalami kekerdilan atau stunting,"sebutnya.
Diduga akar dari pemicu stunting terjadi di Pacitan salah satunya nikah dini yang selama lima tahun lalu mencapai ratusan anak sekolah menikah akibat hamil duluan. Sementara satu tahun terakhir ini dilaporkan pengajuan dispensasi kawin usia anak dibawah umur Pengadilan Agama turun drastis.
Semoga, turunnya angka pernikahan dini di Pacitan menjadi kabar baik bagi signifikannya penurunan angka stunting.
“Sebenarnya permasalahan mendasar stunting di Pacitan itu karena ketidaktahuan masyarakat berkiatan dengan actor penyebab stunting dan pemberian pelayanan kesehatan yang tidak sesuai standar di fasilitas kesehatan termasuk faktor ekonomi keluarga miskin.”pungkansya.
Reporter:Asri