Pemkab Pacitan Jamin Pengamanan Pangan Jelang Lebaran, Makanan Kadaluwarsa Wajib Dimusnahkan !

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Maret 27, 2024

GrinduluFM Pacitan -Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat terutama menjelang lebaran. Warga diminta untuk tidak panik terkait ketersediaan dan keamanan pangan jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kepala Dinas Perdagangan dan Naker Pacitan Acep Suherman mengatakan saat konsumsi makanan dan minuman meningkat di masyarakat keamanan pangan atau makanan di pastikan melalui pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Pacitan bersama tim gabungan satgas pangan.

“Kita sudah melangkah lakukan pengawasan tidak menunggu lebaran, sudah dua pekan ini kita lakukan pengawasan dan pengendalian terus terkait kualitas keamanan makanan maupun ketersediaanya,”katanya.

Sasaran yang dilakukan pengawasan selain makanan dan minuman, parcel juga di sasar untuk dilakukan pengawasan.

Pengawasan pengamanan makanan minuman jelang lebaran bertujuan untuk memastikan keamanan dari zat makanan yang beredar di masyarakat, khususnya pada jelang lebaran.

Di lokasi pengawasan sendiri, setidaknya masih ditemukan makanan minuman menggunakan zat pewarna berbahaya untuk kesehatan manusia.

Selain itu maish banyak penjaja takjil gorengan yang kurang mengedepankan etika kebersihan baik itu dari segi lingkungan, tempat, pedagangnya misal tidak ditutup rapat gorengannya dibiarkan dalam kondisi terbuka sehingga rentan kena debu.

“Memang pada prinsipnya kan konsumen harus cerdaslah karena disitu yang paling utama ada keterangan kadaluwarsa kapan dan kemasannya rusak atau belum. Kalau kita mengarahkan supaya benar benar produsen memperhatikan itu,” ujarnya.

Makanan minuman kadaluwarsa ditarik dan harus dimusnahkan.

Acep menghimbau hendaknya warga lebih berhati hati dan waspada ketika membeli jajanan agar terhindar dari zat makanan berbahaya.

Untuk menjamin pengamanan makanan minuman jelang lebaran, satgas pangan juga membidik parcel yang diperjual belikan baik itu diswalayan maupun di pasar tradisional.

Jika ditemukan produk kadaluwarsa dalam bingkisan parcel, satgas pangan langsung melakukan penarikan dan dilarang beredar dipasaran harus dimusnahkan.

“Hingga jelang satu hari lebaran kita tetap melakukan pantauan langsung ke lapangan untuk memastikan produk dalam bingkisan parcel layak dikonsumsi.”tutupnya.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 09.06
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03