Sepanjang 2023 Angka Kejahatan Meningkat, Kenaikan Kasus Signifikan Penggelapan dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Desember 29, 2023

GrinduluFM Pacitan - Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyatakan dalam Press Release situasi Kamtibmas sepanjang tahun 2023 untuk angka kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pacitan meningkat dibanding tahun 2022.

Kejadian kriminalitas pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 mengalami kenaikan 7 kasus, ungkap narkoba pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 juga mengalami kenaikan 14 kasus. Pada bulan Maret tahun 2023 kasus kriminalitas meningkat tinggi. Pada tahun 2023 mengalami kenaikan kasus yang signifikan pada kejadian penggelapan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Angka kejahatan tahun 2022 sebanyak 96 kasus naik pada tahun 2023 sebanyak 103 kasus. Jika pada tahun 2022 kejahatan lebih sering terjadi di Bulan Agustus namun pada tahun 2023 kejahatan lebih sering terjadi di Bulan Maret.

“Dari empat kejahatan yang terjadi di Pacitan sepanjang tahun 2023 kejahatan konvensional berada diangka tertinggi mencapai 89 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 8 kasus, rugikan kekayaan Negara 8 kasus naik signifikan ini dibanding tahun 2022 sebanyak 1 kasus.”ucap Kapolres AKBP Agung Nugroho Jumat 29 Desember 2023 di Gedung Bhayangkara Pacitan pada acara rilis akhir tahun.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho melanjutkan untuk tindak kejahatan terbanyak pada tahun 2023 terjadi di bulan Maret. Adapun pada tahun 2022 tindak kejahatan terbanyak terjadi di bulan Agustus. Sedangkan yang paling sedikit catatan kejahatan pada tahun 2023 terjadi di bulan September. Mengapa bulan September catatan kejahatan sangat sedikit, kepolisian Pacitan lebih lanjut akan lakukan analisa terkait perbedaan tersebut.

“Mengapa bulan bulan ini kejahatan ada yang naik dan turun, apakah hal itu ada kaitannya dengan masa panen atau hariraya atau ada kejadian apa selama sebulan ini sehingga naiknya atau turunnya sangat siginifikan.”lanjutnya.

Kemudian untuk kasus narkoba terjadi trend naik untuk masalah obat keras Undang Undang No 17 tahun 2023 naiknya sebesar 233,3% sedangkan yang paling banyak penurunannya adalah masalah shabu.

“Ungkap kasus narkoba sebanyak 32 kasus sepanjang 2023, terbanyak ganja.”ungkapnya.

Penyelesaian kasus kriminalitas dan narkoba tahun 2023 jumlah kasus 103, p21 sebanyak 50 kasus, di sp3 sebanyak 4 kasus, melalui restorative justice sebanyak 16 perkara. Lidik 17 dan sidik 16 perkara.

Kalau berdasarkan waktu, kasus kejahatan lebih sering terjadi di jam 16.00 WIB - 22.00 WIB. Untuk rangking kasus tahun 2023 tertinggi curat pencurian dengan pemberatan mencapai 23 kasus dan UU 17 Obat keras mencapai 20 kasus.

Sementara untuk kasus tindak pidana ringan yang mengalami peningkatan terbanyak orang mabuk. Orang mabuk sepanjang tahun 2023 mencapai 25 yang ditangani Polres Pacitan.

“Dari sekian kejadian tersebut, tempat yang dianggap sangat rentan dan paling tinggi sebagai tempat kejadian perkara ada di permukiman sebanyak 52 kejadian kejahatan. Terbanyak kedua kejahatan terjadi di Jalan sebanyak 14 kejadian. Adapun umur pelaku kejahatan di Pacitan terbanyak di usia 22 - 28 tahun.”ujarnya.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 17.04
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03