7 Parpol Sudah Daftar Rekening Dana Kampanye (RKDK) ke KPU

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Oktober 17, 2023

GrinduluFM Pacitan -Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan Agus Susanto membenarkan sampai saat ini baru sebanyak 7 partai politik dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 yang membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK}. Saat ini prosesnya pembuatan buku rekening terus partai politik mengajukan atau permohonan pengantar dari KPU Kabupaten Pacitan, nanti KPU Kabupaten Pacitan akan memeriksa apakah permohonan tersebut sudah jelas namanya, berkas lengkap ketika sudah dinyatakan benar nanti KPU memberi pengantar kepada partai yang mengajukan. Hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.

  “Dari 18 parpol 7 sudah daftar, 3 sudah oke. Sedangkan 4 masih dikonsultasikan ke KPU Provinsi. Rekening khusus wajib dimiliki setiap parpol peserta pemilu agar dapat diawasi penggunaannya.”katanya.

Terkait pembukaan rekening ini partai politik cukup ajukan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Pacitan.

“Sekarang ini masih proses pembukaan rekening dana kampanye di KPU Pacitan. Ini masih proses nggih.”uangkapnya.

Rekening dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat pertengahan Oktober, karena akan diaudit oleh akuntan publik dari KPU. Sedangkan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024.

Rekening dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat peetengahan bulan ini, karena akan diaudit oleh akuntan publik dari KPU. Sedangkan kampanye akan dimulai pada pertengahan November 2023.

Pengurus partai politik diminta segera membuat rekening dana kampanye. Sebelum membuat rekening partai politik harus meminta rekomendasi dari KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU dan Bendahara.

“Data yang ada di kami KPU Pacitan sudah ada sebagian yang daftar dan ada yang proses.”ucap Agus Susanto.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 16.32
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03