Puluhan Desa Bakal Dipimpin Pj, Wakil Ketua Komisi 1 Berharap Pj Kades Masyarakat Desa Setempat

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, September 22, 2023

GrinduluFM Pacitan -Masa jabatan Kepala Desa semakin banyak yang akan dipimpin penjabat (Pj) sampai terpilihnya kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa serentak 2025, untuk mengisi kekosongan jabatan itu dapat ditunjuk penjabat (Pj) kades.

Untuk diketahui, kepala desa yang akan dijabat Pj tahun 2023 sebanyak 8 desa. Jika pilkades 2024 jadi ditunda 2025 berarti Penjabat (Pj) Kades ada tambahan 39 desa.

Bupati punyak hak untuk menunjuk Pj kades untuk melaksanakan tugas dan wewenang kepala desa selama kosong pimpinan. Namun demikian Pj kades itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Budi mengharap agar diambil dari warga masyarakat desa setempat dengan alasan mereka lebih memahami persoalan kultur masyarakat setempat sehingga keterimaan Pj yang ditunjuk bupati benar benar tidak persepsi publik terkait politik di pilkada.

Pj kades mesti dipilih sosok yang berkompeten. Pasalnya, Arif Setya Budi mengatakan, ada banyak tantangan bagi pj kades, terlebih masa tugasnya ditahun politik. Sosok pj kades mesti memiliki pemahaman akan desa setempat, baik dari sisi pemerintahan maupun berbagai hal lainnya.

“Kriteria Pj diharapkan masyarakat setempat agar bisa memahami persoalan kultur masyarakat setempat sehigga keterimaan Pj yang ditunjuk bupati benar benar tidak ada persepsi publik terkait politik di pilakada.”kata ASB panggilan akrab Arif Setya Budi Wakil Ketua Komisi I.

ASB menambahkan dengan ditundanya pilkades 2025, pemerintah daerah sudah harus siap dengan akan adanya pejabat (Pj) kades. Tahun 2023 ada 8 desa yang dipimpin Pj, yang akan ikut di 2025 memang tidak teranggarkan dalam APBDes itu sendiri sehingga menghambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di 8 desa tersebut.

Pemda berkonsultasi dengan mendagri tidak ada masalah terkait itu dan di beri ruang per 1 November tidak ada ajuan, tetap Pj berlangsung. Begitu juga Pj kades 2024-2025 sudah harus disiapkan pemerintah daerah.

“Dengan belum adanya Kades definitif akan menghambat proses pembangunan desa. Karena kewenangan Pj tak seluas Kades definitif.”imbuhnya.

Reporter/Penulis::Asri

Blog, Updated at: 13.24
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03