DPRD Ingatkan SILPA Jangan Lagi Berulangtahun Pada Penggunaan Anggaran

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Agustus 25, 2023

GrinduluFM Pacitan -Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023 disebutkan adanya sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) sebesar 175 Milyar 227 Juta 284 Ribu 712 Rupiah.

Adanya SILPA disetiap tahun pada anggaran APBD tersebut menjadi evaluasi khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan.

Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Roni Wahyono mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD pada penggunaan anggaran tidak menimbulkan sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) atau lebih gampang disebut selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode.

“Jika memang SILPA sulit untuk tidak berulangtahun pada setiap anggaran setidaknya bisa ditekan lebih sedikit. Anggaran kalau bisa jangan sampai SILPA.”katanya.

Roni menambahkan agar tidak ada silpa, untuk itu penggunaan anggaran lebih dimaksimalkan.

Roni tidak ingin anggaran yang telah disiapkan termasuk bantuan operasional menjadi percuma bila tidak digunakan.

“Sisa Lebih Anggaran 2022 sebesar 175 Milyar 227 Juta 284 Ribu 712 Rupiah.”imbuhnya.

Roni mengatakan sebab adanya SILPA itu salah satu diantaranya keterlambatan pelaksanaan proyek.

Menurut keterangan Roni Wahyono Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Silpa angaran 2022 sebesar 175 Milyar 227 Juta 284 Ribu 712 Rupiah merupakan silpa bebas dan silpa terikat yang tidak boleh diutak atik. Sedangkan SILPA bebas yang kita gunakan untuk merancang pembangunan di akhir tahun ini agar bisa maksimal. Maksimal dalam mempertimbangkan waktu. Karena kemampuan teman OPD, CV, pengambilan kebijakan bahkan dari KPK sudah warning tahun ini tidak ada lelang. Misalkan bangunan itu tidak ada. Ada aturan khusus jangan sampai ada istilah silpa menjadi sipa, dimana ada sisa anggaran direncanakan ternyata tidak terserap kan jadi silpa lagi itu yang kita tak harapkan, karena dana APBD bisa terserap maksimal sehingga bermanfaat untuk pembangunan di pacitan.”terangnya.

Roni Wahyono juga menginginkan diakhir tahun tidak terjadi defisit yang berarti ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan. Defisit itu juga harus dihindari, karena itu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) untuk lelang bisa lebih maksimal lagi.

“Jadi ketika ada CV yang kurang profesional pengawasan harus ketat. Jangan sampai tidak tepat waktu akhirnya putus kontrak akhirnya memunculkan sisa anggaran.”ujarnya.

Perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.

“Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar program kegiatan dan antar jenis belanja.Dan keadaan yang menyebkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.”pungkasnya.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 14.37
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03