Setidaknya selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 total pelanggaran mencapai 15159, terdiri dari 14964 pengendara diberi teguran. Sedangkan 180 pengendara ditilang.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosyid, S.H melalui Kanit laka Aiptu Yani Agus Siswanto saat dikonfrimasi, Senin (24/7/23).
Di tambahkan Kanit Laka Polres Pacitan Iptu Yani Agus Siswanto, selain penindakan dengan tilang, juga dengan memberikan teguran selama patuh semeru. Meskipun Operasi Patuh Semeru 2023 telah berakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Pacitan tetap intensif lakukan patroli. Patroli dilaksanakan untuk menegakan aturan berkeselamatan dalam berkendara.
“Pelanggaran terbanyak oleh sepeda motor, tidak gunakan helm, lawan arus, pengendara anak dibawah umur. Adapun ranmor yang terlibat pelanggaran terbanyak sepeda motor terdapat 153 unit, mobil penumpang 12, mobil barang 30.”imbuhnya.
Jenis kegiatan penegakkan hukum satuan lalu lintas represif berupa etle statis, etle mobile dan tilang manual. Ada juga yang diberi teguran, terdapat 14964 pengendara.
“Jenis pelanggaran lalu lintas kendaraann motor roda 2 sepert i tidak gunakan helm ada 84, melawan arus 39, menggunakan HP saat berkendara, Menggunakan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu.”lanjutnya.
Reporter/Penulis:Asri