Tiga Tahun Berturut-turut Penduduk Miskin di Kabupaten Pacitan Naik Terus, Tahun 2022 Turun Hanya Dua Digit

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Februari 24, 2023

GrinduluFM Pacitan -Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam rentang tiga tahun sejak 2019, 2020, 2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pacitan terus naik. Masuk tahun 2022 tingkat kemiskinan baru alami penurunan dua digit atau turun menjadi 76,93 ribu jiwa.

Laman resmi BPS Pacitan mencatat jumlah penduduk miskin periode 2020 mencapai 80820 jiwa kemudian pada tahun 2021 kembali naik menjadi 84190 jiwa dan tahun 2022 diumumkan turun menjadi 7693 ribu jiwa.

Dikatakan kepala BPS Kabupaten Pacitan Wisma Eka Nurcahyani, yang menjadi pemicu terjadinya peningkatan persentase penduduk miskin salah satunya adalah adanya Pandemi Covid-19 pada tahun 2019-2021. Selain itu adanya inflasi kenaikan harga kebutuhan dasar dalam satu tahun terakhir ini ikut menjadi pemicu bertambahnya garis kemiskinan. Komposisi garis kemiskinan terbesar pada warga di Kabupaten Pacitan pada makanan.

“Jadi kita tuh naik tiga kali ya, 2019,2020,2021. Tiga tahun berturut turut angka kemiskinan kita itu naik. Mulai 2019 itu kan 13,67%, kemudian tahun 2020 naik jadi 14,54%, pada tahun 2021 naik lagi menjadi 15,11 % jadi tiga kali, terjadi kenaikan tiga tahun berturut turut.”katanya

Kemiskinan sudah menjadi masalah yang mendarah daging dan bagai lingkaran setan yang tak berujung di Kabupaten Pacitan. Kemiskinan memang sudah menjadi jebakan bagi yang terlahir dalam jeratannya. Mulai dari ketidak mampuan membeli makanan dengan asupan gizi seimbang, tidak bisa membiayai sekolah anak hingga upah kerja yang cenderung rendah.

Sedangkan menurut BPS, orang dikatakan miskin itu karena ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makan sehari hari bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

Wisma menyebutkan, dengan masif nya pemerintah memberikan gelontoran bantuan ternyata berdampak pada penurunan angka kemiskinan. Setidaknya, hasil survey sosial ekonomi nasional (Susenas) mencatat pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Pacitan turun dua digit menjadi 13,80%.

Orang dikatakan miskin itu kalau mereka itu ada dibawah garis kemiskinan. Ada batas pengeluaran perkapita selama satu bulan itu yang menjadi batas, orang itu dikatakan miskin atau tidak.

Sementara itu versi BPS, Rasio gini Kabupaten Pacitan tahun 2020 mencapai 0,351. Kemudian tahun 2021 mencapai 0,337 dan pada tahun 2022 mencapai 0,338.

“Garis kemiskinan di Kabupaten Pacitan sebesar Rp.327.758,00 per kapita perbulan atau meningkat sebesar 5,85 persen.”pungkasnya

Reporter/Penulis:

Blog, Updated at: 15.08
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03