Petani Bengok Bengok Pupuk Langka, Pemkab Datangi Distributor Minta Segera Lakukan Penebusan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Januari 20, 2023

GrinduluFM Pacitan -Jeritan petani di Pacitan yang seakan tak pernah henti terdengar berulangtahun disetiap musim tanam tiba dengan masalah kelangkaan pupuk, membuat gerah Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bidang Prasarana dan Sarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Dikatakan Plt. Bidang Prasarana dan Sarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan Gatut Winarso, pihaknya akan mengumpulkan lima distributor pupuk yang ada di Pacitan untuk segera melakukan penyerapan atau penebusan pupuk bersubsidi agar pupuk dapat didistribusikan kepada petani melalui kios kios yang tersebar diwilayah.

“Ini kita segera turun menemui distributor yang ada di Pacitan untuk segera menyerap sehingga nanti kalau para petani tanya pupuk, sudah ada di kios kios resmi. Intinya hari ini kami meminta distributor menyediakan pupuk.”kata Gatut

Kalau dikatakan pupuk itu langka terdengar miris. diakuinya penyaluran pupuk bersubsidi sekarang memang semakin menantang dan dilematis. Selain jatah pupuk semakin dikurangi untuk jenis tanaman yang boleh dipupuk bersubsidi juga dikurangi dari 70 jenis tanaman tinggal 9 tanaman saja. Dilematisnya, kalau di Pacitan itu saat dijatah banyak ternyata sebagian pupuk itu ada yang tidak terserap, namun saat pupuk tidak ada saat dicari petani dikatakan langka. Sedangkan disaat pupuk tersedia banyak, petani yang masih belum mempunyai dana.

Data serapan per 17 Januari 2023 untuk pupuk jenis Urea 108.719 ton, NPK 82.684 ton.

“Dalam setiap akhir tahun rata rata ada pupuk bersubsidi itu yang tidak terserap. Nah ini salah satu yang juga menjadi penyebab jatah untuk pacitan dikurangi.”ungkap Gatut

Karena kelangkaan pupuk di Pacitan selalu saja berulangtahun dirasakan petani ikut menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Roni Wahyono.

Menurut Roni Wahyono, persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi yang selalu menimpa petani bertahun tahun lamanya ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Pupuk bersubsidi itu memang terbatas kuotanya. Namun yang perlu diingat pupuk itu bagi petani bukan hanya kebutuhan tanaman akan tetapi lebih sebagai basis ketahanan pangan. Apalagi pertanian ikut menjadi penyumbang terbanyak untuk Produk Domestik Bruto. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus segera bertindak jangan sampai muncul anggapan seakan akan ada pembiaran.

“Pemerintah Daerah harus mencari solusi, jadi jangan sampai terjadi lagi disetiap tahunnya terus menerus. Seakan akan ada pembiaran jika terjadi setiap tahun.”kata Roni

Gatut Winarso Plt PSP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjelaskan, sudah tiga tahun terakhir jatah pupuk bersubsidi untuk Pacitan dikurangi. Ketimpangan antara alokasi dan kebutuhan selalu terjadi. Dengan adanya pengurangan jatah tersebut, Dinas Pertanian akan menggencarkan penggunaan pupuk organik sehingga petani tidak akan ketergantungan dengan pupuk kimia.

Untuk diketahui, teknis penyaluran pupuk bersubsidi kios resmi akan berpedoman pada surat keputusan SK Dinas Pertanian setempat. Karena untuk memastikan distributor menyalurkan pupuk sesuai SK.

Gatut Winarso merinci, kebutuhan petani menurut usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok E-RDKK mencapai 82.012,171 ton. Sementara alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah hanya 23.304,000 ton.

“Rekapitulasi penyaluran pupuk bersubsidi 2022 realisasi dari kios jumlah total 5 jenis pupuk UREA, SP-36, ZA, NPK, POG dengan RDKK 1 Tahun per Ton 82.012,171 Alokasi 1 Tahun 23.304,000 Alokasi sampai Desember 2022. Realisasi sampai dengan Desember 23.139,236 (99,293%) sisa alokasi 164,764.”terangnya

Untuk masalah pupuk diklain Dinas Pertanian tidak ada pembiaran, alasannya setiap bulan selalu ada pemantauan. Petugas dan kios resmi memberikan laporan rutin.

Sementara untuk penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 ini sudah E-Alokasi. Tahun 2023 jatah Pacitan untuk jenis pupuk UREA 14.546 ton, NPK 8098 ton, NPK plus 52 ton.

“Jadi masing masing petani perorang akan dapat 50 KG sesuai dengan NIK langsung ketitik perorangan. Tidak lagi ke kelompok. Namun syarat terdaftar dalam RDKK itu mutlak terpenuhi untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.”tutup Gatut Winarso

Penulis: Asri N

Blog, Updated at: 12.15
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03