KPU Pacitan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, Ada 2 Rancangan Diusulkan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Desember 13, 2022

GrinduluFM Pacitan -Terkait tahapan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota dalam pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan sudah menetapkan dua rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Penetapan dua rancangan tersebut sudah dilakukan uji publik oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Senin(12/12/22).

Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulistyorini mengatakan, rancangan satu dan dua sudah dikirimkan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI. Dari 2 rancangan tersebut di klaim KPU Kabupaten Pacitan sudah dimintakan tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Dua rancangan tersebut sudah kami umumkan ke khalayak luas sesuai tahapan kemudian kita meminta tanggapan dan masukan masyarakat sampai tanggal 6 Desember dan hari ini kita lakukan uji publik terhadap dua rancangan daerah pemilihan tersebut.”katanya

Dilanjutkan Ketua KPU Pacitan Sulistyorini, untuk daerah pemilihan dari pemilu ke pemilu berikutnya memang ada perubahan. Artinya tidak dapil yang sama dan alokasi kursi berbeda. Itu menyesuaikan dengan jumlah penduduk dan regulasi yang ada.

“Untuk pemilu 2024 dapilnya kita sama dengan pemilu 2019 hanya saja alokasi kursi berbeda dengan 2019.”lanjutnya

Materi uji publik hari ini terkait mekanisme penataan dapil yang sudah tertuang dalam aturan. KPU Pacitan dala uji publik ini untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat umum terutama partai politik peserta pemilu.

Dua rancangan dasar yang di usulkan KPU sesuai materi penyampaian dalam uji publik kali ini yang pertama tentang alokasi kursi yang berbeda dari dapil 5 dan 7 jadi 6. Sedangkan dapil 6 dari 9 jadi 10. Kemudian rancangan kedua perbedaan penamaan daerah pemilihan. Penamaan awal dapil 3 jadi dapil 4 itu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

“Setelah kita konsultasikan ke Provinsi dan KPU RI nanti hasilnya akan ditetapkan 1-9 Januari 2023.”imbuhnya

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Roni Wahyono memberikan saran agar apapun perubahan terkait pemilu disampaikan ke masyarakat, sebab secara langsung dampak pemilu itu untuk pembangunan masyarakat.

Terkait penataan dapil dan alokasi kursi menurut Roni Wahyono tentu akan mempengaruhi strategi masing masing partai politik peserta pemilu dan juga bagi masyarakat pemilih yang dituntut akan lebih selektip lagi.

“Dimisalkan, karena sebelumnya kan 7 jadi 6 ini akan menjadi persaingan cukup dinamis. Kedepan kami mengharapkan kalau ada perubahan jumlah penduduk harapannya bisa dilaksanakan setelah pemilu sehingga partai politik dan masyarakat bisa persiapan.”pungkas Roni Wahyono

Editor: Asri

Blog, Updated at: 12.36
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03