Akhir Oktober 2022, BPS Pacitan Hunting ODGJ dan Tunawisma Masuk Target Sasaran Regsosek

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Oktober 14, 2022

GrinduluFM Pacitan -Demi mendapatkan hasil satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang akurat dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (rengsosek) 2022, seluruh warga yang ada di pacitan tidak luput dari sasaran petugas pendataan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan. Termasuk orang gila (odgj), gelandangan, ABK kapal andong, penghuni panti jompo dan Warga Binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pacitan.

Petugas yang mendatapun langsung dari staf BPS sendiri dengan pendampingan aparat keamanan Satpolpp.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti mengatakan regsosek untuk orang gila dan tunawisma akan dilakukan tanggal 29 Oktober malam mulai pukul 21.00 WIB hingga tanggal 30 Oktober Pukul 06.00 WIB.

“Dengan malam regsosek itu akan kita data 29 Oktober, insyaAllah mulai pukul sembilan malam sampai jam enam pagi tanggal 30 Oktober nya. Jadi kita hunting di sembilan jam tengah malam itu. Nanti temen temen BPS sendiri yang akan lakukan pendataan.”katanya

Kepala BPS Pacitan Wisma Eka menjelaskan, regsosek ini dilakukan dengan di latarbelakangi dari keresahan atau keinginan pemerintah untuk bisa cepat tanggap kalau misal ada hal hal yang perlu di laksanakan di masyarakat.

Untuk melancarkan program regsosek 2022 tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pacitan mengadakan Media Gatering terkait sosialisasi registrasi sosial ekonomi (regsosek) 2022 di aula BPS Pacitan, Jumat(14/10/22)

“Kegiatan regsosek ini di danai dari uang negara mencapai miliaran rupiah. Intinya disini kami mohon berkenan kawan kawan media membantu mempublikasikan. Disini kita mau koordinasi kawan kawan media ikut serta mensosialisasikan ke masyarakat disini terutama di pacitan supaya pada saat nanti petugas kami datang bisa memperoleh data yang benar, jujur yang sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga hasil pendataan itu nanti kita bisa benar benar mendapatkan basis data yang nantinya akan bisa kita gunakan sama sama untuk program perlindungan sosial dan kesejahteraan.”terang Wisma

Regsosek 2022 merupakan gawe besar Kabupaten Pacitan untuk bisa menghasilkan data akurat menyasar seluruh penduduk dan hingga masyarakat atas dalam hal ini para pejabat Pemkab pacitan dan termasuk masyarakat yang tidak jelas tempat tinggalnya, contohnya saja orang gila dan gelandangan.

Petugas bakal mendata penduduk secara door to door, datang dari pintu ke pintu rumah warga dengan dilengkapi ID Card khusus dari BPS. Dalam mendata penduduk nanti petugasnya terbagi menjadi 3 tingkatan yang pertama petugas PPL (Petugas Pendataan Lapangan), PML (Petugas pemeriksaan Lapangan) petugas Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan).

“Regsosek 2022 kita laksanakan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Tujuannya diakhirnya nanti kita akan mendapatkan basis data keadaan sosial ekonomi kesejahteraan yang terhubung dengan data kependudukan. Sasaran pendataannya seluruh keluarga yang ada di Pacitan. Semuanya.”tutup Wisma Eka Nurcahyanti yang dilantik menjabat Kepala BPS Pacitan 29 Agustus 2022

Editor : Asri

Blog, Updated at: 18.52
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03