Belum Terkaver Bantuan, Warga Miskin di Pacitan Setahun Terima Bansos Kesehatan Rp.7 Juta 500 Ribu Per Orang Dari APBD

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Juni 10, 2022

GrinduluFM Pacitan - Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dan BPJS Kesehatan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Pacitan termasuk petugas pendamping terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kesehatan dari APBD, Jumat (10/6/22) di Aula Kantor Kecamatan Pacitan.

Di Pacitan, warga miskin yang mendapatkan program bansos kesehatan dari APBD ini tidak ada 100 orang. Sebab warga miskin yang lainnya sudah terkaver bantuan dari Provinsi maupun Pusat.

Bansos kesehatan dari APBD ini merupakan program pemerintah daerah bagi warga miskin yang belum ikut kepesertaan BPJS kesehatan ataupun yang belum terjaring di bpjs kesehatan. Maka pemerintah daerah memberikan bansos kesehatan untuk biaya rumah sakit.

“Bansos kesehatan ini lain dengan bpjs kesehatan. Kalau bpjs kesehetan inikan mereka dapat iuran karena dia tidak mampu maka yang membayar dari daerah (PBID) tapi kalau bansos kesehatan itu diberikan kepada mereka yang miskin tidak mampu untuk berobat dapat fasilitas dari daerah dalam setahun Rp.7.500.000 satu penerima. Diterimakan langsung rekening rumah sakit.”kata Sumorohadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan

Ditambahkan Sumorohadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, pihak nya hanya sebagai tempat untuk verifikasi data penerima. “Beda dengan dulu, kalau dulu ditransfer ke rekening penerima, sekarang ditransfer ke rekening rumah sakit.”imbuhnya

Sumorohadi menjelaskan, untuk bansos kesehatan dari APBD kali ini masing masing warga penerima dalam setahun menerima subsidi Rp. 7.500.000.

“Program bantuan sosial kesehatan bagi warga miskin ini sudah berjalan dua tahun periode. Untuk anggarannya dari Dinkes dan Badan Keuangan”ujarnya

Warga miskin yang mendapatkan bantuan sosial kesehatan sesuai data yang di verifikasi dinas sosial tidak ada 100 orang. Mereka ini memang yang benar benar masuk verifikasi tidak mampu dan memang belum terkaver bantuan bpjs kesehatan dari pemerintah daerah maupun dari pusat. Mereka harus bisa menunjukan bukti surat miskin. Pencairan bisa di klaim di saat warga miskin penerima dalam kondisi sakit dan di rawat di rumah sakit.

Sementara untuk warga miskin di Pacitan sesuai data Dinas Sosial Kabupaten Pacitan yang mendapatkan bantuan PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah)mencapai 32 ribu lebih sekian. Sedangkan untuk warga miskin di Pacitan yang mendapatkan bantuan PBIN(Penerima Bantuan Iuran Nasional) sebanyak 268.259 jiwa dibantu iuran bpjs nya oleh pemerintah pusat.

“APBD Pacitan menanggung senilai Rp.37.500 per orang dikali 32 ribu lebih sekian warga miskin setiap bulannya.”pungkas Sumorohadi

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 15.40
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03