Lanjutan Akreditasi Puskesmas Terhenti Akibat Pandemi, Tahun ini 10 Puskesmas Kembali Mengajukan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, April 27, 2022

GrinduluFM Pacitan - Sejumlah 24 puskesmas di 12 Kecamatan Kabupaten Pacitan mulai bergerak lagi untuk lakukan proses akreditasi lanjutan setelah masa berlakunya akreditasi habis tahun 2019 lalu.

Menurut dr.Hendra Purwaka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, tahun 2017 lalu 24 puskesmas di pacitan sudah menyandang akreditasi. Sejak 2019 lalu mestinya sudah melakukan pengajuan ulang karena setiap tiga tahun sekali status akreditasi harus diperbaharui. Namun karena mahalnya biaya pengajuan akreditasi, untuk tahun 2022 kali ini pemkab baru bisa mengajukan 10 puskesmas. Sedangkan sisanya akan di proses tahap berikutnya.

“Saya yakin insyaallah tahun 2023 nanti 24 puskesmas sudah menyandang akreditasi. Sepuluh puskesmas yang tahun ini diajukan akreditasi ada 10 yakni puskesmas kalak, kalikuning, tanjungsari, kebonagung, arjosari, tegalombo, njeruk, tulakan dan ngadirojo.”ungkap dr.Hendra

Banyak manfaat jika puskesmas menyandang status akreditasi. Terutama masalah pelayanan terhadap pasien wajib dilakukan secara bertahap sesuai alur, tak boleh lagi hanya sak onone, opo jare keluhane pasien langsung dijaustice memiliki penyakit ini, itu. Gak boleh lagi. Semua harus sesuai alur demi keselamatan pasien.”jelasnya

Tidak heran jika Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan kini mulai gencar oprak oprak puskesmas untuk segera berbenah siapkan berkas untuk proses pengajuan akreditasi. Selasa(26/4/22) 10 puskesmas mengikuti bimtek dalam rangka proses menuju akreditasi di rumah makan sehat JLS.

“Kalau puskesmas tak akreditasi, pelayanan kesehatan di puskesmas dipertanyakan. Masyarakat menjadi ragu untuk berobat ke puskesmas.”tutup dr.Hendra

Editor :Asri N

Blog, Updated at: 07.19
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03