Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 Hijriyah, Muzaki Bebas Pilih Gunakan Tiga Varian Beras

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, April 08, 2022

GrinduluFM Pacitan - Baznas Kabupaten Pacitan sudah memberikan informasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan dan kepada Muzaki untuk penetapan besaran zakat fitrah di bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

Dalam keterangannya, Pengurus Baznas Kabupaten Pacitan Sodik Sujak mengatakan, jenis beras yang akan dizakatkan menggunakan 3 varian. Yaitu varian SP Menthik wangi, premium sama medium.

Alasanya, Zakat fitrah diukur berdasarkan makanan pokok umumnya yaitu beras yang dikonsumsi sehari'hari. Dimana masing masing keluarga jenis beras yang dikonsumsi berbedacbeda.

“Ya itu yang didahar, pak i misalnya sing di dahar beras SP Menthik wangi, mosok zakate nganggo medium..., yo ora sama. Aku sing tak pangan raskin, malah zakat nganggo menthik ya.., harusnya sesuai dengan kondisi riil nya.”kata Sodiq Sujak saat dikonfirmasi, Kamis(7/4/22) di ruang Baznas

Ditambahkan Sodiq tahun lalu banyak muzaki yang protes, kenapa yang dimakan sehari hari beras SP tapi aturan Baznas untuk zakat beras hanya satu varian saja yaitu beras medium.

“Kesadaran berzakat warga pacitan memang luar biasa.”tambahnya

Berdalih alasan tersebut, akhirnya ramadhan tahun ini Baznas pacitan menetapkan zakat fitrah bisa menggunakan 3 varian beras.

Seperti diketahui, zakat fitrah beras dengan takaran minimal 2,5 kg atau 3,5 liter setiap jiwa. Sesuai ketentuan syariat islam dan muzaki atau pemberi zakat. Bisa dalam bentuk beras atau uang. Tahun ini kalau yang bayar zakat setara Rp.28 ribu, itu berarti masuk batasan penetapan zakat yang terkecil. Bedanya dengan tahun lalu, besaran zakat disamaratakan besarannya.

“Jika setara uang berarti Rp. 35 ribu yang SP, Yang premiun setara uang Rp. 30.800, Yang medium setara uang Rp. 28 ribu. Monggo njenengan pilih yang mana, ukuran keseharian yang didahar nopo dan itu tumbuh dari kesadaran sendiri.”terang Sodiq Sampai saat ini zakat yang masuk ke baznas memang masih sedikit, namun di prediksi ramadhan 1443 Hijriyah tahun 2022 ini sesuai target capai 24 ton hampir sama dengan ramadhan tahun lalu.

“Ini estimasi paling kecil ya, mudah mudahan tambah nanti.”ujar Sodiq

Pengurus Baznas kabupaten pacitan sodiq sujak dalam keterangan mengatakan penetapan besaran zakat fitrah ini merupakan kordinasi bersama.

Sodiq menjelaskan, nominal dan varian beras zakat tahun ini jika dibanding tahun lalu memang berbeda. Meskipun zakat fitrah diukur berdasarkan makanan pokok umumnya beras yang dikonsumsi sehari hari.

“Penetapan zakat ini semoga bisa jadi panduan para muzaki.”pungkasnya.

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 07.12
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03