Lelang Jabatan Kepala Dinas Pemkab Pacitan, 3 Peserta Dinyatakan Gugur

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Februari 17, 2022

GrinduluFM Pacitan - Usai pendaftaran Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pacitan yang ditutup, Rabu,(16/2/2022) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pacitan mencatat sebanyak 42 peserta mendaftar. Namun dari jumlah tersebut hanya 39 peserta yang lolos administrasi. Sementara tiga peserta dinyatakan gugur karena kelengkapan dokumen administrasi kurang, diantaranya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tidak bisa ditunjukan. Sedangkan 1 peserta lagi juga dinyatakan tidak lolos gara gara umurnya kelebihan.

“Dari 42 peserta itu yang gugur 3 karena yang dua peserta tidak melengkapi Sasaran Kinerja Pegawai SKP dan yang satu peserta umurnya lebih dari 56 tahun.”katanya

Kepala BKD Pacitan Yunus Hariadi mengatakan, peserta yang telah lolos atau memenuhi syarat seleksi administrasi lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama diwajibkan untuk mengambil tanda peserta di Kantor BKD dengan membawa bukti pendaftaran pada Kamis-Jumat 17-18 Februari 2022. Selanjutnya peserta mengikuti pemaparan makalah Senin-Selasa 21-22 Februari 2022 di Gedung Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM (ex=kantor diklat).

“Pemaparan makalah masing masing peserta itu terkait OPD yang dimasuki apa yang akan diperbuat dan nanti diskusi dengan pansel. Terus diambil masing masing 4 peserta.”ungkap Yunus

Pihak BKD menerangkan, dibutuhkan tim assesor dalam seleksi. Sekda Heru Wiwoho, Kepala BKD Yunus Hariadi, Mantan Sekda Suko Wiyono dan Mantan Kepala BKD Fatkhur Rozi dan perwakilan dari Praktisi AKademisi Doktor Mukodi.

“Pemaparan makalah digelar 2 hari, senin dan selasa. Peserta setiap tahun wajib membuat SKP itu, sebab munculnya kegiatan selama setahun di situ. Tapi ditunggu-tunggu sampai batas akhir gak datang-datang melengkapi, yah kita coret dari daftar.”ujarnya.

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 13.48
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03