Antisipasi Gejolak, Dinas Perdagangan Pacitan Minta Tambahan Kuota Minyak Goreng Minimal 5 Ribu Liter

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Januari 24, 2022

GrinduluFM Pacitan -Begitu kebijakan minyak goreng satu harga Rp.14 ribu per liter ditetapkan Pemerintah, warga langsung berbondong bondong berburu minyak goreng. Namun belum 6 bulan berakhir dari kebijakan subsidi minyak goreng dari pemerintah tersebut, stok barang sudah tidak dapat ditemukan. Sehingga masih banyak warga yang kecele dan kecewa tidak kebagian minyak goreng Satu harga.

Padahal seperti di informasikan subsidi minyak goreng satu harga itu berlaku hingga 6 bulan kedepan sejak Januari 2022. Tapi di lapangan stok minyak goreng jenis tertentu tersebut kosong.

“Sampun 2 minggu ini kosong untuk minyak goreng jenis tertentu, tapi yang ada minyak goreng satu harga itu. Kita masih menunggu distribusi katanya bulan Maret ada.”kata salah satu pedagang di pasar tradisional MinulyoM

Sementara Pemkab Pacitan dalam hal ini Dinas Perdagangan menjelaskan, sebenarnya pemerintah ingin meringankan beban rakyat dengan kebijakan satu harga minyak goreng. Namun karena adanya ketakutan warga sehingga borong barang menyebabkan pembeli lainnya tidak kebagian.

Sedangkan Dinas Perdagangan mengambil langkah dalam mengantisipasi munculnya gejolak dengan mengusulkan tambahan stok minyak goreng minimal 5 ribu liter. Usulan tambahan stok itu selain antisipasi gejolak satu harga juga untuk persediaan stok Ramadhan dan Lebaran.

“Dinas kita coba meminta tambahan stok di provinsi maupun pusat. Bagaimana caranya agar tidka bergejolak, apalagi mendekati ramadhan dan hari raya idul fitri. Minimal 5 ribu liter.”kata Sunaryo

Ditambahkan Sunaryo, sampai saat ini belum ada gejolak dari warga terkait subsidi satu harga minyak goreng di wilayah Kabupaten Pacitan, hanya saja untuk stok atau ketersediaan memang harus segera dirapatkan. Apalagi tinggal 2 bulan memasuki ramadhan dan Lebaran, jangan sampai untuk stok terjadi kekosongan.

Terkait inspeksi mendadak(SIDAK) ke pasar pasar sudah dilakukan setiap minggu. Namun untuk sidak skala besar terkait satu harga belum dilakukan oleh Dinas Perdagangan.

Saat disinggung, apakah tidak khawatir dengan adanya penimbunan minyak goreng terjadi disaat kebijakan satu harga minyak goreng subsidi ditetapkan justru barang kosong. Sunaryo tidak sependapat. Menurutnya, kekosongan minyak goreng jenis tertentu kali ini memang karena tidak ada distribusi ke wilayah Pacitan.

Namun untuk menjawab kekhawatiran warga tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Sunaryo dalam waktu dekat ini akan melakukan cek lapangan diluar cek rutin yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan.

“Masyarakat biasanya trauma dengan harga minyak goreng yang mahal dan saat dicari malah justru hilang dari edaran. Akhirnya ada harga murah mereka memborong besar besaran. Hal kayak gini yang biasanya akan berdampak tidak merata. Kalau sampai penimbunan kayaknya Pacitan tidak ada. Saya rasa pacitan tidak adalah penimbunan.”pungkasnya

 

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 15.02
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03