KDRT Mendominasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Di Pacitan, Anggota DPRD Ririn Subiyanti: Kasus KDRT Masih Terabaikan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Desember 16, 2021

GrinduluFM Pacitan - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pacitan selama tahun 2021. Bahkan selama tahun 2020 lalu kasus KDRT juga masih mendominasi jika dibandingkan dengan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Hal itu berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) KBPP Kabupaten Pacitan.

“Sejak Januari-Nopember 2021 terjadi sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 13 diantaranya kasus kdrt. Sedangkan sepanjang tahun 2020 lalu dari total jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, 17 diantaranya kasus KDRT.”kata dokter Hendra Purwaka Kepala KBPP Kabupaten Pacitan saat dikonfirmasi

Selain kasus KDRT, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dialami perempuan di Pacitan dari tahun ke tahun yakni, pencabulan, persetubuhan anak, pornografi, pembuangan bayi. Anak konflik dengan hukum dan kenakalan anak.

“Saya sedikit menyayangkan, definisi kdrt itu yang bisa dilaporkan kalau di Pacitan itu baru sebatas KDRT yang fisik saja, padahal ucapan yang merendahkan dan menyakiti hati perempuan itu juga bisa masuk dalam kategori kdrt. Definisi ini yang harus lebih bisa kita pahami lagi sebenarnya.”ungkap dokter Hendra Purwaka.

Melihat dari jumlah kasus KDRT yang terus saja menimpa kaum hawa. Setidaknya menunjukan Perjuangan perempuan memang masih sangat sangat panjang. Meskipun setiap tanggal 22 Desember sudah dijadikan hari keramat sedunia sebagai Hari Ibu akan tetapi lihatlah perjuangan perempuan, mereka tetap diminta untuk tidak mengenal mengeluh lelah. Banyak dilihat di media nasional maupun media lokal, kasus kriminal dengan korban terbanyak masih kaum perempuan sebagai makhluk yang memiliki ketidak berdayaan dan posisi tawar yang lemah atau dilemahkan oleh sistem.

Ririn Subiyanti Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Pacitan mengungkapkan, prihatin dengan masih banyak di temukan kejadian KDRT menimpa perempuan di Pacitan.

Menurut Ririn, kdrt itu lebih dipicu oleh berbagai sebab. Diantaranya adalah pola hidup, pola asuh serta tekanan hidup. Karena itu perempuan harus memiliki posisi kuat, kuat dalam arti kuat ekonomi, kuat mental, kuat fisik, bisa berkompetensi maka diyakini kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga bisa ditekan.

“Kita sangat prihatin secara khusus ketika saya sebagai perempuan dan melihat harkat martabat perempuan yang harusnya di hargai dan diletakan secara proporsional akan tetapi kenyataan sekarang kaum perempuan ‘isteri’ di Pacitan yang alami KDRT meningkat setiap tahunnya tentu kami ikut sedih.”kata Ririn.

Ririn Subiyanti anggota DPRD dari PKS itu menambahkan, kasus kasus kdrt selama ini banyak yang terabaikan. Hal itu terjadi karena masih banyak menganggap tabu untuk membicarakan persoalan rumah tangganya. Selain itu masih banyak menganggap kdrt masih berada di ‘wilayah’ internal yang tidak perlu dicampuri oleh orang lain. Namun dalam Undang Undang kdrt pada beberapa kasus sudah dijadikan sebagai delik umum. Artinya masalah kdrt tidak lagi menjadi masalah internal dalam rumah tangga saja. Undang undang tersebut juga memberi perlindungan lebih bagi korban dan memberi keringanan dalam proses pengaduan dan penyelesaiannya.

“Jangan menganggap bahwa ketika sedang mengalami kasus kdrt kemudian justru menganggap itu aib dan kemudian dia simpan sendiri justru semakin panjang dia memendam ketersiksaan itu maka itu tidak akan menyelesaikan masalah secara pribadi tapi justru akan menambah dampak misal pada anak anak dan jangka panjang akan terhenti semangat hidupnya. Paling tidak, jika mengalami kdrt bisa curhat kepada orang yang minimal bisa dipercaya sebelum melaporkan pada aparat.”jelasnya.

Melihat masih adanya di temukan kekerasan dalam rumah tangga berdasar laporan yang masuk dan di terima oleh bidang P2TP2A KBPP Pacitan, membuktikan jika penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu hanya sekedar lips service.

“KDRT itu memang dipengaruhi banyak factor. Perempuan itu memang posisinya lemah atau dilemahkan system.Keterbatasan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan jejaring ekonomi yang penuh keterbatasan. Apalagi dengan adanya tradisi perempuan harus di bawah atau di belakang atau perempuan harus manut ngalah kemudian kalau ada apa apa gak boleh sambat ini yang perlu dirubah dan tugas kita memberikan pemahaman bahwa perempuan itu berdaya, berbudaya dan kuat.”tambahnya

Ditambahkan Ririn, kalau keluarga tetap mempedomani agama islam dalam membina biduk rumah tangga, kdrt diyakini akan berkurang.

“Karena Rasulullah SAW sendiri mengajarkan hormati Ibumu, Ibumu, Ibumu baru bapakmu, tetapi dalam kenyataan kita lihat dari tahun ke tahun kaum perempuan masih saja ada yang menjadi korban kekerasan.”tutup Ririn Subiyanti.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 15.24
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03