Minta ADD Tidak Dikepras, Sejumlah Kepala Desa Geruduk DPRD

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, November 26, 2021

GrinduluFM Pacitan - Kemelut antara Bupati dan Kepala Desa soal dikeprasnya alokasi dana desa menyeruak ke permukaan setelah sejumlah kepala desa nggruduk Gedung DPRD untuk meminta diperjuangkan keluhannya, Kamis (25/11/2021). Sejumlah Kepala Desa tersebut menuntut agar Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa masih sama dengan besaran tahun 2021 senilai 89 Miliar rupiah. Sekarang setelah rapat dengar pendapat umum diketahui besaran ADD hanya 81 Miliar rupiah.

Foto : Situasi gedung DPRD Pacitan
Foto : Situasi gedung DPRD Pacitan
Menurut Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Pacitan Muhammad Mursyid sekaligus menjabat Kepala Desa Donorojo tersebut, pemangkasan alokasi dana desa itu merupakan kebijakan fatal dan dampaknya sangat menyulitkan pemerintahan desa. Selain itu dengan adanya kebijakan itu pula sejumlah kepala desa menjadi saling protes.

“Kalau ADD berkurang ya dampaknya banyak, salahsatunya Siltap Perangkat Desa tidak akan terpenuhi, dana operasional pemerintahan desa tidak ada lagi. Jika dibandingkan dengan desa yang sudah mandiri ya tidak bisa begitu. Desa mandiri di pacitan itu lebih sedikit jumlahnya dibanding desa yang masih belum mandiri lo. Kalau desa mandiri wajar tidak ada masalah. Lha kalau desa belum mandiri jumlah pengurangan itu merupakan nilai yang sangat besar. Selama ini desa hanya diam saja. Tapi sekarang mereka saling protes dan akhirnya saya menyurati Ketua DPRD untuk minta dengar pendapat mencari solusi yang terbaik demi hajat hidup orang banyak di desa.” kata Mursyid.

Sementara dalam dengar pendapat tersebut juga hadir Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Badrul Amali. Badrul mengatakan, dari Kepala Desa di Pacitan maunya ADD pada APBD 2022 itu mintanya tetap sama dengan APBD 2021 sebesar 89 Miliar.

“Pertemuan kami dengan sejumlah kepala desa sore ini ke Gedung DPRD rame rame protes pengurangan ADD pada APBD 2022 sebanyak 9 Miliar yang sudah ditambahi lagi 2 Miliar berarti ada ‘PR’ 5.4 Miliar ini mendapatkan solusi dari Bupati. Karena kalau 5.4 Miliar ini betul betul tidak ada solusinya akan menjadi kesulitan pemerintahan desa melakukan kegiatan semaksimal mungkin. Karena itu kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bisa memperjuangkan hal ini agar tidak jadi dipotong. Alternatif terakhir jika tidak ada solusi dari pertemuan ini atau 5.4 Miliar tidak terpenuhi, kami siap ‘demo lebih besar’.” kata Badrul Amali.

Sementara itu Ketua DPRD Pacitan Roni Wahyono menanggapi protes sejumlah Kepala Desa tersebut dalam batas batas wajar saja. Keinginan kepala desa hanya ingin disamakan dengan besaran tahun lalu, tidak ada tuntutan peningkatan.

“Akan kami bicarakan dulu dengan Pak Bupati, kira-kira pos-pos anggaran mana saja yang bisa dipending untuk mengembalikan ADD sama dengan tahun 2021 pada APBD 2022. Bisa tidaknya tuntutan kepala desa lolos itu tergantung Pemerintah Daerah dan DPRD, kalau oke semua ya lanjut karena persetujuan anggaran itu kan harus dari dua belah pihak.” tutup Roni Wahyono.

 

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 14.19
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03