Kabar Kontrak Ponkesdes Jatim Kandas di Tahun 2022, Puluhan Perawat Adukan Nasib Ke DPRD

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Oktober 01, 2021

Grindulu FM Pacitan - 45 orang yang selama 11 tahun mengabdi sebagai perawat yang kontrak di Poskesdes yang ada diwilayah Kabupaten Pacitan berbondong bondong mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) untuk mengadukan nasib mereka yang bakal kandas di tahun 2022. Mereka ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Roni Wahyono dan seluruh anggota Komisi 2.
Kamis sore(30/09/2021) Rahmadi ketua Persatuan Perawat Indonesia Cabang Pacitan mengatakan, jika di pacitan itu mayoritas dari usia perawat ponkesdes sudah tua-tua. Dengan adanya isyu penyerahan ponkesdes dari Provinsi ke Pemerintah Daerah jelas membuat yang bersangkutan kawatir akan kesejahteraan mereka. Apalagi SK mereka ini akan berakhir 31 Desember 2021.

Pada 2022 muncul isyu mereka akan jadi tanggungan daerah. “Yang kita ingin ketahui dan juga butuh di perjuangkan oleh wakil wakil kita di gedung dprd ini, bagaimana nasib mereka nanti. Apakah daerah ada jatah anggaran untuk insentif mereka per bulan atau tidak seperti yang sudah di berikan oleh Provinsi selama 11 tahun pengabdian.”kata Rahmadi
Seperti diketahui, ponkesdes selama ini mendapat gaji dari Provinsi Rp. 1.550.000 kemudian dapat dana sharing dari Kabupaten RP. 450 .000 sehingga total setiap bulan mereka terima insentif Rp.2.000.000; “Jika nanti di serahkan ke Kabupaten apakah insentif mereka masih akan di perhatikan itu yang ingin kami minta untuk di perjuangkan DPRD.”jelas Rahmadi
Sementara Roni Wahyono Ketua DPRD Kabupaten Pacitan mengatakan, Pihak DPRD Pacitan meminta hasil koordinasi Perawat dengan DPRD Provinsi Jatim khususnya Komisi E dan juga dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim hasil kejelasannya bagaimana. 

“Yang kedua kita coba mengusahakan gaji mereka yang dari sharing kabupaten kita koordinaskikan dengan pemerintah daerah agar untuk yang tingkat kabupatendi keluarkan sampai dengan desember itu, ketiga terkait dengan 2022 nanti juga akan kita bicarakan dengan Bupati, dan kami juga akan koordinasi dengan Provinsi.”jelas Roni.

Ditambahkan Roni terkait kelanjutan nasib para perawat ponkesdes itu kemungkinan bisa di tampung formasi P3k, Ketua DPRD Pacitan akan koordinasi dengan Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait upaya itu. “Tentang formasi p3k bagaimana kita nanti juga akan koordinasi dengan BKN Provinsi lalu BKN Pusat agar dapatnya P3k di pacitan niki dibuka formasi untuk tenaga kesehatan.” Sekedar diketahui, perawat ponkesdes tersebut untuk memberdayakan masyarakat supaya mandiri di bidang kesehatan fokus pelayanan promotif dan preventif.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 14.45
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03