Sidang Paripurna DPRD Dihujani Interupsi Hingga Aksi Keluar Anggota Tak Mau Mendengarkan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, September 16, 2021

Grindulu FM Pacitan - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Pacitan, Kamis(16/09/2021) dihujani interupsi dari sejumlah anggota DPRD setelah sesi Ketua DPRD Roni Wahyono akan menyampaikan hasil pengisian jabatan Ketua Komisi 2 dan Sekretaris Komisi 4. Rapat yang agenda jadwalnya Penyampaian Nota Keuangan Bupati Pacitan tentang Raperda Perubahan APBD TA 2021 tersebut dihujani interupsi.

Interupsi pertama disampaikan Handoyo Aji anggota Dewan Fraksi Partai PKS sesaat Wakil Bupati Pacitan Gagarin usai sampaikan nota keuangan mempertanyakan dokumen yang belum terpegang di tangan anggota.”Bahwa rancangan perda keuangan tahun anggaran 2021 di sampaikan Wabup di rapat paripurna serta di dukung dokumen pendukung sesuai peraturan peraturan perundangan, maka dari ini kami mohon pencerahan dari pimpinan dewan, apakah raperda yang akan kita bahas mulai hari ini dokumen sudah sampai ke tangan kita semua. Kami menanyakan ke sekwan dan komisi juga temen temen anggota belum mendapatkan salinan dokumen tersebut. Itu saja Pak Pimpinan untuk memperlancar pembahasan di tahapan berikutnya.terimakasih.” interupsi Handoyo Aji.

Tampaknya interupsi pertama terjawab dengan alasan diterima apa yang disampaikan ketua pimpinan sidang. Akan tetapi pada saat sebelum menutup sidang, pimpinan sidang Roni Wahyono terdengar ijin menyampaikan hasil rapat pemilihan ketua komisi 2 dan sekretaris komisi 4, di situlah interupsi di lontarkan lagi oleh anggota dengan nomer anggota 45 atas nama Hariawan. Interupsi ke satu, hariawan kesal dengan ketidak disiplinan jam, karena sering molor di mulainya rapat paripurna. Ini menunjukan adanya ketidak profesionalan dalam kinerja.” Hariawan nomor anggota 45, sebelum membacakan pengumuman hasil komisi 4 dalam hal ini saya juga selaku anggota komisi 4 sedikit mau menyampaikan bahwa kami ini punya harapan bahwa pendisiplinan itu menjadi salahsatu kunci suksesnya lembaga ini dalam rangka pembangunan daerah. Saya berasumsi seperti hari ini, saya melihat dibacakan absensi. Terabsensi anggota, tapi secara fisik gak ada di ruangan ini. Ini juga jadi evaluasi kita bersama.”interupsi Hariawan.

Berikutnya Hariawan smapaikan interupsi kedua terkait yang di komisi 4. “Saudara pimpinan, kami berempat sebenarnya sudah berkirim surat kepada saudara pimpinan DPRD tapi waktu itu bahkan saya klarifikasi kepada ketua dprd sampai pagi tadi surat tersebut tidak ada di meja Ketua DPRD. Kronologisnya rapat masih di lanjutkan, untuk itu saudara pimpinan mempersingkat waktu saya mohon hasil restrukturisasi pimpinan komisi 4 untuk tidak di bacakan pada hari ini. Saya kira itu. Kalau toh harus di bacakan , mohon maaf kami undur diri untuk tidak mendengarkan hasil pengumuman restrukturisasi komisi 4 terimakasih.”interupsi Hariawan.

Lantaran Ketua DPRD Roni Wahyono tetap melanjutkan membacakan hasil pemilihan Ketua Komisi 2 dan Sekretaris komisi 4 yang sebelumnya mengalami kekosongan, Hariawan benar benar gegas berdiri dari kursi lalu keluar dari ruang sidang.

Sementara Roni Wahyono Ketua DPRD saat di konfirmasi kenapa paripurna kali ini banyak di hujani interupsi dengan menunjukan kondisi intern dewan yang tampaknya tidak harmonis satu sama lain atau adanya geng gengan, menanggapi hal itu wajar menurutnya, sebab dalam kehidupan berdemokrasi beda pilihan beda pendapat itu makanan pokok, yang penting dalam sidang ini kita ikuti tatatertib. Soal hasil keputusan itu memang ada yang suka ad ajuga yang tidka suka. “Ketika anggota sidang kuorum maka ya di teruskan.”kata Roni.

Seperti di ketahui, setelah dilakukan rapat musyawarah pemilihan ketua komisi 2 secara aklamasi terpilih Lancur Susanto. Sedangkan Sekretaris komisi 4 terpilih Budi Sarwono. “Mengisi jabatan yang kosong 2 setengah tahun sesuai tata tertib. Yang kosong itu komisi 2 ketua dna komisi 4 sekretaris. Hanya meneruskan sisa jabatan hanya smapai 26 Februari.”tutup Roni Wahyono.

Sementara dalam sidang tersebut di sampaikan Wabup Gagarin, Pendapatan daerah pada perubahan APBD TA 2021 di sesuaikan dengan kondisi riil yang di terima Pemerintah Kabupaten Pacitan, baik dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer maupun lain lain pendapatan asli daerah yang sah di proyeksikan terutama akibat terjadinya pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh pada pendpatan daerah. Untuk PAD yang bersumber dari pajak daerah restribusi daerah hasil pemulangan kekayaan daerah yang di sahkan maupun lain lain pendapatan asli daerah yang sah di proyeksikan mengalami penurunan terutama PAD pajak daerah dan retsribusi daerah serta lain lain pendapatan yang sah. “Maka mengakibatkan defisit yaitu sebesar 17 miliar 625 juta lebih berubah jadi 96 miliar 555 juta lebih sekian. Defisit anggaran ini akan ditutup dari pembiayaan neto” tutup Gagarin dalam Sidang penyampaian nota keuangan.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 14.49
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03