Sambil Tunggu APBD-P TA 2021 Disahkan, Komisi 4 DPRD Dorong PU dan Perkim Bisa Mulai Kerjakan Proyek

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, September 22, 2021

Grindulu FM Pacitan - Sesuai asumsi Komisi 4 DPRD Kabupaten Pacitan jika tidak ada kendala, kemungkinan besar pada tanggal 30 September 2021 ini rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2021 sudah disahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perkim sebagai mitra komisi 4 DPRD didorong langsung memulai untuk melakukan pekerjaan proyek, tanpa harus mengulur-ulur waktu mengingat pelaksanaan proyek di mulai sudah masuk pertengahan agustus, tinggal ada sisa 3 bulan lagi Oktober-Nopember-Desember. “Kalau kita ber asumsi di tetapkan APBD-P tanggal 30 september. Harapan kami boleh mereka untuk mulai sebelum ditetapkan. Inikan sambil menunggu penetapan. Bertambah kurangnya volume bisa di pikir nanti. Sedangkan rekening tutup tanggal 25. Nah, jangan sampai ngendon atau malah jadi temuan nanti di mana banyak kegiatan yang tidak terselesaikan akibat telat melaksanakan.”kata Pujo Setyo Hadi, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Pacitan.
Dikatakan Pujo, jika proses awal dilakukan lebih dulu terkait format atau pendukung yang dibutuhkan sambil menunggu penetapan APBD-P setidaknya jika tidak ada masalah 30 september, semua kegiatan sudah bisa diselesaikan demi hajat hidup orang banyak termasuk aspirasi masyarakat. “Anggaran, Jadwal dan Barang Material menjadi aspek yang penting untuk di persiapkan.”jelas Pujo.
Harapan, dua bulan pelaksanaan proyek itu cukup. Karena menurutnya, maksimal 45 hari dan normatip pengerjaan bisa selesai 60 hari tapi karena ini perubahan bisa sekitar 50 hari. “Dampaknya tentu pada kualitas. Sebab bulan ini sudha masuk musim hujan. Hujan merupakan kendala terbesar untuk laksanakan proyek jalan jembatan dan talut, padahal jadwal pengerjaan merupakan hal yang harus di rencanakan dengan baik dengan demikian tahapan pekerjaan bisa menjadi jelas dan tentunya proyek bisa selesai tepat waktunya.”imbuh Pujo.

Tidak heran jika kemudian komisi 4 mendorong segera di laksanakannya proyek sehingga target penyelesaiannya dapat di capai, selain itu penyerapan anggaran juga tidak lagi rendah di masing masing organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti diketahui, dalam APBD-P ternyata PUPR dan Perkim mendapatkan tambahan sekitar 144 paket poros desa. Kemudian yang ada di Dinas Perkim lebih banyak lagi ada tambahan di angka 137 paket namun perkim memiliki kekurangan di tenaga teknis.

Terkait paket proyek di dua Dinas mitra komisi 4 tersebut, Selasa(21/09/2021) Komisi 4 gelar dengar pendapat.”Kami mendorong, segera dilakukan pengerjaan proyek. Kami juga sangat sangat memahami keterlambatan perbaikan Infrastruktur dalam kondisi peningkatan jalan, pengaspalan dan perbaikan pemeliharaan, yang di miliki alat gilas itu kita ada 6, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir bisa diusulkan ke Pemerintah Pusat ada dana hibah.”pungkas Pujo.

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 07.19
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03