Grindulu FM, Pacitan -Rencana sejumlah pejabat di lingkup pemkab bakal di geser atau bahkan kemungkinan bakal kehilangan jabatan dengan adanya ketentuan menyangkut kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dari dampak perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Juli 2021, Tidak sedikit membuat ASN yang merasa tidak nyaman. Apalagi ASN yang sudah merasa senang dengan jabatan dan tugas sebelumnya menjadi galau dengan rencana perampingan birokrasi tersebut.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji membenarkan adanya birokrasi di Pemerintah Kabupaten Pacitan juga bakal berubah, sekarang sudah mulai memproses penggodokan draft untuk segera di selesaikan dan tinggal koordinasi terakhir untuk kemudian di serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait perampingan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) tersebut. Hingga kini belum jelas berapa OPD yang akan dirampingkan.
“Masih draf untuk perampingan OPD, pengerucutan dinas mana saja yang bakal di gabung masih kita finalkan lagi. Mana mana saja opd yang di gabung kita tunggu nanti saja saat di serahkan ke DPRD dan setelah itu baru fasilitasi ke provinsi.”ujar Indrata
Sementara dalam kesempatan berbeda Sekretaris Daerah Pemkab Pacitan Heru Wiwoho ikut mengatakan hal senada, untuk perampingan SOTK tersebut kalau bisa di target sebelum RPJMD. SOTK itu harus bisa sinergi dengan RPJMD lanjut HeruWi.
“Yang jelas sebelum RPJMD karena ini harus seiring dengan rpjmd. Kita target RPJMD kan juli lah. Juli kita nek bisa RPJMD kelar sehigga sotk ya sebelum itu dan harus sinergi. Dan nanti kan kelihatan harus disesuaikan. Ada beberapa opd yang kita evaluasi yang memang perlu di gabung atau mungkin perlu di penggbungannya berubah.”jelas HeruWi
Dalam melakukan perombakan SOTK tersebut di lakukan banyak pertimbangan, tidak hanya soal efektif saja akan tetapi pertimbangan lain juga. Salahsatunya menyesuaikan dengan program yang harus di lakukan agar tidak over lapping atau tumpang tindih.
Perampingan OPD suka tidak suka lanjut Sekda HeruWi akan berdampak adanya sejumlah pejabat yang tak lagi punya jabatan. Namun tegas Sekrerasi Daerah Heru Wiwoho, dapat di pastikan perampingan OPD di Lingkup Pemkab itu nanti jangan sampai merugikan atau mengorbankan orang(ASN).
“Termasuk dengan kondisi jumlah pejabat kita jangan sampai nanti mengganggu karir jabatan ASN. Jangan sampai SOTK merugikan. Intinya ini akan menjadi lebih baik itu aja, jangan sampai mengorbankan yang lain.”pungkas HeruWi
Seperti di ketahui, yang dapat menentukan, siapa saja ASN yang tetap memiliki jabatan di lingkup pemkab pacitan itu adalah Bupati. Sedangkan untuk siapa saja kepastian yang masih memiliki jabatan lihat nanti bagaimana keputusan Bupati.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Indrata Nur Bayuaji menyatakan, perampingan harus di lakukan agar OPD sesuai dengan tugas dan peruntukannya lebih fokus mensejahterakan dan buat bahagia warga. Selain itu juga lebih menghemat anggaran.
Yang terpenting lagi lanjut Bupati Indrata, dalam menjalankan program strategis yang menjadi perioritas Bupati dan Wakil Bupati Aji-Gagarin, OPD harus bisa menghilangkan Egosektoral atau ego Instansional. Di tambahkan Bupati, Singkronisasi dan komunikasi serta koordinasi yang baik harus lebih di kedepankan.
“Tidak memikirkan OPD harus ramping atau gemuk, tidak!, tapi kita mempunyai visi misi yang dituangkan dalam RPJMD dan itu harus ada penyesuaian SOTK. Siapa nama nama calon Kepala Dinas dan siapa saja ASN yang masih memiliki jabatan sudah saya kantongi.”tegas Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan
Editor : Asri Nuryani