Jelang Lebaran, Polres Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Miras Hasil Tangkapan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Mei 06, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Sebanyak 414 liter atau 214 botol minuman keras(miras) hasil operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat  Polres Pacitan dimusnahkan di aloon aloon, Rabu(05/05/2021).
Pemusnahan ratusan botol miras dari berbagai jenis merk tersebut di pimpin langsung Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono bersama Bupati Pacitan, Wakil Bupati Pacitan, Dandim 0801 Pacitan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan serta Ketua DPRD Pacitan.

                                     

“Kita ambil dari seluruh wilayah kabupaten pacitan yang kira kira tidak punya hak untuk menyebarkan kita sita. Ada yang masuk unsur hukum kita proses dan kenakan pasal KUHP. Barang bukti miras ini kita amankan beserta tersangkanya selama sebelum masuknya ramadhan sampai jelang lebaran.”jelas Kapolres AKBP Wiwit
Minuman keras di sinyalir menjadi pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas yang selama ini terjadi di pacitan.

"Gangguan kamtibmas di pacitan saya kira landai saja meski naik tapi tidak signikan. Dan iya memang minuman keras salahsatu pemicu gangguan kamtibmas di pacitan.”ujar Kapolres Wiwit
Pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan operasi penyakit masyarakat tersebut di nilai sebagai faktor penyebab tindak kejahatan khususnya di wilayah hukum polres pacitan.
Sementara  Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan mengatakan pemusnahan barang bukti miras tersebut harus didukung “untuk menciptakan kondisi kondusif selama warga menjalankan ibadah puasa dan lebaran di kabupaten pacitan.”kata Aji

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut sebelumnya di tandai dengan penandatanganan berita acara  pemusnahan miras oleh forkopimda.
Pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara di lindas kendaraan berat di kawasan aloon aloon usai apel  operasi ketupat dan persiapan personil dalam aksi penyekatan perbatasan terkait adanya perintah larangan mudik lebaran.

"Telah dapat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras diantaranya berupa 276 botol bekas kemasan air mineral 1500 ml arak jowo/ciu berisi 414 liter dan sejumlah miras  beer bintang, draf beer, bir anker, vodka jumbo dan vodka gempeng yang di edarkan atau di jual tanpa ijin.’’lapor Kapolres AKBP Wiwit dalam sambutannya.



Editor : Asri Nuryani


Blog, Updated at: 08.35
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03