Waspada! Berbagai Jenis Narkoba Sudah Masuk Pacitan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Maret 09, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Miris, kelihatannya adem ayem tidak ada kasus Narkoba di Pacitan, tapi ternyata fakta hasil data kasus narkoba yang sudah ditangani Unit Narkoba Polres Pacitan, sudah ditemukan beraneka ragam jenis narkoba masuk ke wilayah hukum Polres Pacitan. Mulai dari shabu, ganja, pil koplo hingga psikotropika obat keras terlarang. “Bagaikan fenomena gunung es suatu saat bisa meledak jadi gurun. Apalagi belum genap tiga bulan di awal tahun 2021 ini saja, Unit Narkoba sudah menangani kembali 3 kasus narkoba,”jelas Kasat narkoba Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan, saat dialog interaktif Selamat Pagi Polisi di Radio GrinduluFM Pacitan, Selasa(09/03/2021)
Ditambahkan AKP Khoirul, sepanjang tahun 2020 lalu, Polres Pacitan menangani 16 kasus dengan pelaku baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna. Jenis narkoba yang sudah masuk Pacitan disebutkan AKP Khoirul, diantaranya pil koplo, ganja, shabu dan psikotropika obat keras yang terkarang. Minuman keras atau miras juga masuk dalam pengawasan Unit Narkoba, karena miras ini dinilai sebagai sumber dari segala sumber masalah, yang dampaknya bisa membahayakan keselamatan manusia, sampai pada ujungnya berurusan dengan hukum, akibat berbuat kriminal. “Miras betul-betul harus di hentikan. Paling tidak, saya pinginnya mengurangi atau menghambat peredaran narkoba di Pacitan, coba saja di awal tahun 2021 ini, sudah segitu kasus yang masuk.”kata AKP Khoirul Maskanan.
 
Dalam dialog interaktif tersebut Kasat Narkoba mengungkapkan jenis-jenis narkoba yang berbahaya, termasuk dalam hal ini penggunaan obat keras yang diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter. “Narkoba itu bukan hanya tanggungjawab Polisi saja, atau BNN, tapi merupakan tanggungjawab bersama termasuk keluarga. Siapapun keluarga atau teman yang tahu ada yang menggunakan narkoba, tapi tidak lapor, bisa dikenakan pasal, ”Pasal persekongkolan jahat”.tambah AKP Khoirul.
 
Terkait bahayanya efek pengkonsumsi narkoba, dan melihat angka kasus yang ditangani Polres Pacitan, warga tidak boleh lengah dengan peredaran narkoba di Pacitan. “Kalau dibanding Polres lain memang Pacitan lebih rendah kasusnya, tapi kalau melihat logonya Pacitan adem ayem, ternyata ada narkoba beredar, maka masyarakat harus hati hati mengawasi anak, suami harus dikontrol.”tegas Kasat narkoba.
 
 Ironisnya, dalam fakta pemeriksaan rata-rata pelaku yang tertangkap mengatakan, bahwa mereka tidak tahu efek bahaya mengkonsumsi narkoba bagi tubuhnya, yang mereka pikir bagaimana mendapatkan stamina kuat, terus tahan banting, sehingga mereka tahan bekerja lembur tanpa istirahat. AKP Khoirul menambahkan dalam akhir dialog interaktif, akan menindak tegas dalam rangka penegakan hukum, tentang bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, pada masyarakat dihimbau, agar menjauhi narkoba dan pergaulan yang keliru. Peran aktif masyarakat dan keluarga, diharapkan betul dalam mengurangi memberantas narkoba dari Pacitan. “Rata-rata pelaku yang kita tangkap terkait narkoba, bukan orang Pacitan, tapi ada juga dari Pacitan. Saya minta keluarga saling mengingatkan dan lapor ke Polisi, jangan takut, karena belum tentu anaknya yang tertangkap petugas polisi karena narkoba akan dipenjara. Tapi disesuaikan dengan putusan hakim, apakah dipenjara atau direhabilitasi. Kasihan kalau sudah putusyat atau kecanduan tidak direhabilitasi, justru akan membuat fatal hingga kematian.”ujar AKP Khoirul.
 
 AKP Khoirul mengajak masyarakat untuk ikut berjuang mengurangi angka kasus narkoba di Pacitan. Jika ada sopir atau pekerja yang bekerja dengan tanpa batas dan mencurigakan, masyarakat diminta mengabari Kasat narkoba, nanti unit narkoba yang akan bekerja, warga tidak perlu repot membuktikan. “Tolong keluarga yang memiliki anak kuliah diluar Kabupaten Pacitan untuk mengawasi siapa saja teman bergaulnya. Sehingga tidak menjadi sasaran sebagai pelaku pengkonsumsi ataupun menjadi pengedarnya.”tutup AKP Khoirul.
 
Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 16.15
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03