Tunjukan Taring, Kapolres Pacitan Ungkap Empat Kasus Korupsi di Tahun 2021“Bidik”Dana Bantuan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Desember 31, 2020

Grindulu FM, Pacitan -Menjabat  baru 1 bulan setengah di Wilayah Hukum Polres Pacitan, AKBP Wiwid Ari Wibisono sebagai Kapolres Pacitan  mulai tunjukan taring. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Gedung Graha Bhayangkara,Kamis(31/12/2020) Kapolres  AKBP Wiwid Ari Wibisono mengungkapkan sejumlah atensinya dalam penegakan hukum di wilayahnya pada tahun 2021. Salah satunya “bidik”kasus  tindak pidana korupsi. Tidak tanggung tanggung, sudah di bocorkan ada 4 kasus tindak pidana korupsi yang bakal di bongkar atau di ungkap.  Namun sayangnya, Kapolres belum  mau mengungkapkan kasus apa saja dan siapa sasarannya, apakah  pihak swasta pelakunya atau pihak pemerintahan, media masih di suruh menunggu awal tahun 2021. Yang jelas Kapolres membocorkan ada 2 yang sudah naik sidik dan 2 lagi masih proses penyelidikan. Ditarget 2021 awal sudah bisa di tetapkan tersangkanya.

                                                 

“Untuk tipikor 2019 nihil. Namun sudah ada beberapa yang di tetapkan tersangka awal tahun 2021. Sudah naik penyidikan mengarah ke tersangka. Menunggu minggu depan sudah bisa di tetapkan. Dan akan banyak tindak pidana korupsi di tahun 2021. Saya kebetulan baru satu bulan setengah jabat kapolres sudah tergambar di tahun 2021 akan ada yang kita tetapkan tersangka korupsi. Rencana sekitar ada dua kasus naik sidik tahun 2021. Sedangkan penyelidikan ada 2 kemungkinan akan naik juga di tahun 2021. Pada tahun 2021 bisa 4 kasus korupsi yang akan jadi atensi kepolisian pacitan.”jelas Kapolres AKBP Wiiwid Ari Wibisono saat  Konferensi Pers Anev Kamtibmas  Akhir  Tahun 2020.

Tidak heran memang jika Kapolres AKBP Wiwid menjadikan tipikor(Tindak Pidana Korupsi)sebagai atensi khususnya saat menjabat Kapolres di Pacitan, sebab banyak pengelolaan anggaran milyaran bahkan puluhan milyar dari dana bantuan yang di duga banyak masalah, bahkan bisa di nilai sebagai kesempatan untuk melakukan korupsi oleh oknum pengelola.
Kapolres AKBP Wiwid mengaku akan secepatnya pada awal tahun 2021 menetapkan tersangka dari salahsatu tindak pidana korupsi yang ditangani.

“Sudah ada gambaran nanti ditahun 2021 sudah ada yang akan kita tetapkan sebagai tersangka.”kata AKBP Wiwid kepada sejumlah wartawan
Tidak hanya kasus korupsi yang bakal jadi atensi Kapolres  AKBP Wiwid di tahun 2021, tapi bencana alam dan kasus narkoba serta gangguan kamtibmas yang merugikan dan membahayakan masyarakat banyak juga ikut jadi atensinya selama menjabat Kapolres Pacitan.


Editor : Asrinuryani


Blog, Updated at: 13.18
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03