Paslon Nomor Urut 1 Peroleh Suara 226.741 dan Palon Nomor Urut 2 Peroleh Suara 76.077 Dengan Suara Tidak Sah dan Sah 314.459

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Desember 16, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pacitan telah menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati pacitan melalui acara “Rapat Pleno  Rekapitulasi Dan  Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten” Selasa(15/12/2020) tepat di pukul 15.12 Menit WIB di Hotel Permata.

                                       

Dalam penetapan hasil perolehan suara itu Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulistyorini membacakan, untuk paslon nomor urut 1 atas anma Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin memperoleh suara 226.741 dan Paslon nomor urut 2 atas nama Yudi sumbogo dan Isya ansori memperoleh suara 76.077 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020 Kabupaten Pacitan.

“Jadi kita sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi  penghitungan suara yang  memang kita rencanakan hari ini  tanggal 15 Desember 2020.  Dan rapat pleno ini sudah di awali di tingkat Kecamatan yang di laksanakan selama 2 hari tanggal 12 dan 13 Desember kemaren, kemudian hasilnya kita bawa ke tingkat kabupaten untuk di rekap dan ditetapkan hari ini.”jelas Rini

Seperti di ketahui, dari hasil rapat pleno ditemukan fakta fakta baru di antaranya,  jumlah DPT 446.441, jumlah DPPH 1.588 jumlah DPTB 437 jumlah pemilih 468.466 jumlah pengguna hak pilih DPT 312.455. Adapun jumlah pemilih tidak terdaftar DPT atau DPTB 437 jumlah pengguna hak pilih 314.459 dan jumlah data pemilih disabilitas 1.432 jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih 171.


Sementara jumlah surat suara diterima dan cadangan 478.647. jumlah suarat suara dikembalikan 79, juumlah surat suara tidak dipakai 164.109. jumlah surat suara yang digunakan 314.459
Rincian untuk surat suara sah 302.818. jumlah surat suara tidak sah 11.641 dan jumlah suara tidak sah 314.459.

Di tambahkan Ketua KPU, pada pilkada tahun ini surat suara tidak sah mencapai 11 ribu. Kalau di prosentase dengan suara sah sekitar 300 ribu, Ketua KPU beranggapan itu tidak sampai 1 persen. “Tapi kondisi itu menjadi satu evaluasi bagi kami juga bagi penyelenggara pemilu bagaimana kemudian memberikan sosialisasi yang benar kepada masyarakat terkait bagaimana tatacara mencoblos agar suara yang di berikan itu menjadi suara yang sah. Suara tidak sah itu  rusak ada coretan kemudian di coblos  sampai  merusak surat suara dan mencoblos dua kotak sekaligus.”tutup  Rini

Dalam  rapat pleno Rekapitulasi Suara tersebut juga di hadiri anggota Bawaslu Provinsi Jatim  Ikhwannudin. Menurut ikhwanudin Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pacitan termasuk lancar karena bisa diselesaikan dalam satu hari saja. Hanya memang dalam perjalanan Rekapitulasi  ada beberapa catatan catatan yang masih harus dievaluasi lagi. Misal, terkait penulisan daftar pemilih tetap yang berbeda dari hasil di TPS, namun semua catatan itu ternyata bisa di selesaikan sebelum akhirnya Rapat Pleno Rekapitulasi Suara bisa di terima di sepakati masing masing saksi Paslon 1 dan Paslon 2 sehingga sekitar pukul 15. 12 Menit bisa ditetapkan.“Kami perlu memastikan rekapitulasi berjalan lancar tidak ada kendala. Pacitan termasuk cepat bisa selesai satu hari dan akhirnya segera di tetapkan dan di sampaikan kepada masing masing saksi dan juga Bawaslu.”pungkas Ikhwanudin.


Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 09.05
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03