Selama 7 Bulan, 132 Warga Pacitan Positif Corona

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Oktober 07, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Kasus virus corona(covid-19) di Kabupaten Pacitan pertama kali muncul pada Kamis 9 April 2020, Tim gugus menerima surat dari Dinkes Provinsi Jatim hasil pemeriksaan sample covid-19 atas nama inisial MNH mantan Kepala Kementrian Agama Pacitan hasilnya positif. Sejak hari itu pula Pemkab Pacitan menyatakan Tanggap Darurat. Setelah sebelumnya Pemkab Pacitan tanggal 16 maret menyatakan siaga. Kemudian dari Pemerintah Pusat Presiden menetapkan status bencana nasional sampai sekarang, hingga Keputusan Presiden itu dicabut nantinya. 

        Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho menjelaskan, selama enam bulan sejak april hingga awal oktober 2020 sudah tercatat ada 132 warga pacitan yang dinyatakan positif corona. Angka ini dimungkinkan terus bertambah karena muncul klaster baru di bulan oktober ini dengan adanya pegawai bank yang meninggal diduga karena covid-19. “Kalau kita lihat perkembangan covid-19 bulan perbulan ini naik turun. Bulan Mei data Update terkonfirmasi positif 10 orang, Juni masih diangka 10 orang lalu bulan Juli terdapat 32 orang kemudian Agustus tercatat 28 orang sampai pada bulan Oktober pertanggal 7 sudah ada tambahan 19 orang terkonfirmasi positif sehingga total akumulasi dari April hingga Oktober 2020 sejumlah 132 orang.”jelas Sekda Heru

            Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan berusaha gerak cepat melakukan tracking, stretching sampai pada tahap Rapid tes dan Swab sehingga bisa diantisipasi penyebaran virusnya sesegera mungkin, klaim Sekda Heru Wiwoho saat gelar dialog perkembangan covid-19 bersama sejumlah awak media, Mahasiswa dan Karangtaruna se Kabupaten Pacitan di Pendopo Kabupaten. 

           Sementara data Dinas Kesehatan menunjukan, Desa, Kecamatan yang terdampak Covid-19 terus meluas. “Berikutnya per kecamatan memang paling banyak pasien positif berada di wilayah Pacitan Kota, Kemudian hampir semua 12 Kecamatan sudah terpapar. Adapun kalau melihat Desa yang sudah terpapar Covid-19 adalah 23 desa dari 171 Desa/Kelurahan.”papar Sekda Heru Meskipun penambahan pasien Covid-19 terus bertambah namun kondisi zonasi pacitan tetap tidak berubah berada di zona kuning setelah sebelumnya sempat di zona orange. 

Sementara jika melihat berdasar klaster Covid-19 di Pacitan muncul awal dari klaster sukolilo yang sempat menghebohkan warga pacitan saat itu, kemudian klaster temboro, PLTU dan Tenaga Kesehatan, sekarang muncul klaster Perbankan dan klaster Pelaku perjalanan.

        Indartato Bupati Pacitan menghimbau agar warga masyarakat tetap tenang dan melakukan aktivitas seperti biasa dengan selalu menjaga jarak fisik aman minimal satu hingga dua meter dengan siapapun. “Saya meminta masyarakat untuk olahraga jaga gizi seimbang dalam setiap makanan yang dikonsumsi. Selain itu masyarakat bisa menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan jangan lupa memakai masker jika berkomunikasi dengan orang lain.karena vaksin belum ada hanya masker yang bisa kita gunakan sebagai alat menghindar dari sebaran virus covid-19.”terang Indartato.

        Untuk menanggapi kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pacitan, tim Gugus menunjukan langkah langkah diantaranya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat pacitan. “Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menuntaskan persoalan virus corona ini, kita butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dalam hal ini media dan amsyarakat itu sendiri.”pungkas Bupati. 

        Dengan semakin masifnya penambahan pasien positif covid-19 di Pacitan, tim Gugus langsung memebntuk tim gabungan penegak disiplin kesehatan, dimana jika ada warga yang melanggar tidka emmakai masker dikenakan sanksi denda Rp. 50 ribu bagi perseorangan dan maksimal Rp. 500 ribu bagi pengusaha. Meski dilapangan perseorangan lebih banyak membayar denda Rp.20 ribu dengan memilih melakukan hukuman tambahan menyanyikan lagu kebangsaan. 

        Sementara dalam pengelolaan dana covid-19 pemkab tidak ingin grusu grusu, mereka melakukan penggunaan angagran covid-19 dengan ke hati hatian. “Kehati hatian kita gunakan untuk mengelolan anggaran, jangan sampai penanganan bencana akan menimbulkan bencana baru.”terang Sekda Heru.

Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 14.51
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03