Ketua KPU Pacitan menjelaskan, terkait pemilih di rumahsakit, wisma atlit dan layanan klinik tidak ada tambahan TPS. “Kalau untuk rencana membuat TPS tambahan itu kita tidak ada sampai dengan saat ini karena jumlah TPS sudah kita tetapkan sampai pada penetapan DPS kemaren tidak ada penambahan TPS lagi, yang kita gunakan adalah TPS disekitar lokasi.”tandas Rini Ditambahkan Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini, Kalau untuk petugas, KPU menyediakan APD(Alat Pelindung Diri) lengkap khusus yang melayani pemilih yang positif covid-19 termasuk protokol kesehatan akan diberlakukan sangat ketat. “Dalam peraturan kita nanti didampingi oleh tim medis tentu dengan tetap menjaga kerahasiaan dari pemilih. Dan bisa dimungkinkan KPPS dari petugas medis artinya tetap KPPS yang melakukan tugas itu.”ujar Rini.
Khusus untuk pemilih di lokasi rumahsakit, layanan klinik dan wisma atlit akan diberi waktu mencoblos diatas jam 12 WIB.
Penerapan ketatnya protokol kesehatan tidak hanya diberlakukan bagi pemilih saja, akan tetapi bagi petugas termasuk Komisioner KPU juga akan lebih diperketat.
“KPPS saat ini kita sedang proses rekrutmen kita membutuhkan 9093 KPPS untuk 1299 TPS. SaLahsatu persyaratan dari KPPS adalah pelaksanaan rapid tes yang nanti akan kita laksanakan sebelum mereka bertugas.”kata Rini. Terkait hal itu untuk detail tanggalnya masih belum ditetapkan oleh KPU.Pasalnya, KPPS masih belum ditetapkan.
“Jika ada petugas KPPS yang hasilnya reaktip ketika itu sebelum mulai bekerja akan digantikan. Tapi jika hasil reaktip setelah selesai bekerja tidak ada penggantian, mereka hanya harus isolasi mandiri.Termasuk petugas ketertiban TPS juga akan di Rapid-tes sekitar 2500 orang lebih sekian, kalau ditambahkan dengan petugas KPPS sekitar 9 ribu sekian berarti total yang nanti akan kita Rapid-tes ada 11 ribuan. Baik itu dari petugas KPPS dan petugas ketertiban.Kecuali khusus bagi Komisioner KPU akan dilakukan Swab.”tegas Rini.
Editor : Asrinuryani