KPU Pacitan Tidak Tambah TPS Khusus di Rutan, Wisma Atlit dan Rumahsakit

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Rabu, Oktober 07, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Pacitan tidak menambahkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pasien di Rumahsakit, Klinik dan Rumah Tahanan yang sudah memiliki hak pilih pada 9 Desember mendatang. Selain di rumahsakit dan rutan, KPU juga tidak menambahkan TPS bagi Pasien positif covid-19 yang masih dirawat di gedung wisma atlit. 
    “Kalau untuk pemilih dirumah tahanan ini kita sedang melakukan proses identifikasi sebelum kemaren rekapitulasi ditingkat PPS. Jadi peraturan kita itu memindahkan pemilih yang awalnya ada di TPS asal ke TPS yang ada disekitar Lapas. Kemudian terkait dengan pemilih yang dirumahsakit, kemudian di wisma atlit, seperti itu nanti akan ada proses pindah memilih.yang mana nanti akan dilayani juga oleh TPS TPS sekitar. Seperti kalau dirumahsakit kan nanti ada TPS disekitar Kelurahan Pacitan, Baleharjo atau Pucangsewu yang akan melayani pemilih yang ada dirumahsakit dan juga dilayanan layanan rawat inap lainnya”jelas Rini

        Ketua KPU Pacitan menjelaskan, terkait pemilih di rumahsakit, wisma atlit dan layanan klinik tidak ada tambahan TPS. “Kalau untuk rencana membuat TPS tambahan itu kita tidak ada sampai dengan saat ini karena jumlah TPS sudah kita tetapkan sampai pada penetapan DPS kemaren tidak ada penambahan TPS lagi, yang kita gunakan adalah TPS disekitar lokasi.”tandas Rini Ditambahkan Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini, Kalau untuk petugas, KPU menyediakan APD(Alat Pelindung Diri) lengkap khusus yang melayani pemilih yang positif covid-19 termasuk protokol kesehatan akan diberlakukan sangat ketat. “Dalam peraturan kita nanti didampingi oleh tim medis tentu dengan tetap menjaga kerahasiaan dari pemilih. Dan bisa dimungkinkan KPPS dari petugas medis artinya tetap KPPS yang melakukan tugas itu.”ujar Rini.

           Khusus untuk pemilih di lokasi rumahsakit, layanan klinik dan wisma atlit akan diberi waktu mencoblos diatas jam 12 WIB. Penerapan ketatnya protokol kesehatan tidak hanya diberlakukan bagi pemilih saja, akan tetapi bagi petugas termasuk Komisioner KPU juga akan lebih diperketat. “KPPS saat ini kita sedang proses rekrutmen kita membutuhkan 9093 KPPS untuk 1299 TPS. SaLahsatu persyaratan dari KPPS adalah pelaksanaan rapid tes yang nanti akan kita laksanakan sebelum mereka bertugas.”kata Rini. Terkait hal itu untuk detail tanggalnya masih belum ditetapkan oleh KPU.Pasalnya, KPPS masih belum ditetapkan. “Jika ada petugas KPPS yang hasilnya reaktip ketika itu sebelum mulai bekerja akan digantikan. Tapi jika hasil reaktip setelah selesai bekerja tidak ada penggantian, mereka hanya harus isolasi mandiri.Termasuk petugas ketertiban TPS juga akan di Rapid-tes sekitar 2500 orang lebih sekian, kalau ditambahkan dengan petugas KPPS sekitar 9 ribu sekian berarti total yang nanti akan kita Rapid-tes ada 11 ribuan. Baik itu dari petugas KPPS dan petugas ketertiban.Kecuali khusus bagi Komisioner KPU akan dilakukan Swab.”tegas Rini.

Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 08.33
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03