Paslon Nyawiji Sumambrah Dapat Nomor Urut 1 dan Paslon Mbois Nomor 2 di Pilbup Pacitan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, September 25, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Pasangan calon(paslon)Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumambrah dengan partai politik pengusul yakni  partai Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Keadilan Sejahtera mendapat nomor urut 1 hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang digelar Komisi Pemilihan Umum. Kamis(24/9/2020) di Gedung Ghasibu Swadaya.


“Senang sekali kami dapat nomor urut 1 karena sesuai dengan harapan dan doa  kami berdua untuk dapatkan nomor urut 1. saya Sholat Hajat dulu sebelum pengundian minta nomer urut 1. Alhamdulillah doa saya terjawab.”kata Gagarin.

“Dengan nomor urut 1 itu bisa sebagai tahap awal yang baik untuk bisa menang.”lanjut Aji

Sedangkan Nomor urut 2 untuk pasangan Yudi Sumbogo- Isyah Ansori  dengan dua partai politik pengusul yakni, Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP).

“Memaknai Nomor 2 itu merupakan perpaduan yang pas dan merupakan kekuatan besar  Nasionalis- Religius untuk bisa menang.”kata Isyah

“Nomor 2 merupakan komitmen kami Yudi-Isyah komitmen meraih cita cita dan kemenangan di Pilkada dan kami dua duanya berkumis sangat harmonis.”tutur Yudi

Ketua KPU Sulistyorini mengatakan, setelah dapat nomor urut setiap paslon bisa menggunakan nomor itu untuk melaksanakan kampanye.


Adapun tahapan berikutnya kampanye yang dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

“Ada beberapa pembatasan  kegiatan kampanye, tidak ada kampanye bentuk lain seperti rapat umum, bazar, kegiatan olahraga kemudian juga pentas seni atau konser musik di tiadakan untuk kampanye jenis itu.”kata Rini

Seperti diketahui, tanggal 23 September KPU sudah menetapkan paslon dan tanggal 24 September sesuai PKPU tahapan dilakukan pengundian nomor urut.

Sulis Setyorini Ketua KPU menjelaskan, ada pembatasan orang yang hadir dalam pengundian nomor urut karena pandemi covid-19 di lakukan sangat  ketat protokol kesehatan.

“Jadi jam 03.00 tadi pagi kami menerima PKPU Nomor 13 tahun 2020 sebagai perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan ditengah kondisi bencana alam termasuk salahsatunya pembatasan yang dilakukan untuk pengundian nomor urut ini.”papar rini.

 

Editor : Asrinuryani

Blog, Updated at: 12.26
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03