Grindulu FM, Pacitan - Aksi demonstrasi mahasiswa mewarnai rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 di DPRD Pacitan.Senin(24/08/2020).
Namun pengunjuk rasa dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan ini menuntut isu lain. Tuntutan mereka diantaranya, pemerintah dalam hal ini Bupati untuk secepatnya mencopot jabatan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Pacitan. Selain itu mahasiswa juga menyampaikan keluhan warga masyarakat pacitan terkait kekecewaan dan ketidakpuasan atas pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama dua periode kepemimpinan.
Mochammad Arifin Koordinator Aksi mengatakan, Mahasiswa Islam sudah sangat resah dengan keluhan warga yang selalu dirugikan dari segi ekonomi maupun sosial setiapkali membutuhkan pelayanan dari Disdukcapil. Dengan alasan tuntutan itu pula puluhan aktivis HMI mendatangi gedung DPRD di saat bertepatan dengan agenda paripurna.
Mereka juga menggertak melakukan aksi demonstrasi lagi jika tuntutan mereka ini tidak ditindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Harapan kami itu ada tindakan segera mungkin kalau bapak bupati sudah menyerah karena tidak segera dibenahi ini saya limpahkan pada wakil rakyat untuk mencarikan solusi apalagi pada komisi yang membidangi pemerintahan.”Ujar Arifin.
Awalnya pengunjuk rasa tidak diperbolehkan masuk gedung. Mereka nekat merangsek masuk dengan berorasi didepan pintu gerbang dan akhirnya pihak anggota DPRD yang diwakili anggota Roni Wahyono fraksi Demokrat, Rudi Handoko Komisi dua, Tumadi Komisi 4 dan heru susatyo komisi 1 didampingi Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto membuka pintu gerbang gedung dan mempersilahkan semua pengunjuk rasa masuk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Para pengunjuk rasa itu diarahkan dalam satu ruangan fraksi. Didalam ruangan fraksi tersebut semua keluhan(aspirasi) mahasiswa di tampung untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan mempertemukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Mahasiswa dan komisi 1 DPRD yang membidangi Pemerintahan.
Rudi Handoko dalam diskusi mengatakan siap menindak lanjuti keinginan mahasiswa dengan langkah mengundang untuk dengar pendapat antara mahasiswa dan Disdukcapil.untuk menemukan solusi dan jawaban yang tepat atas tuntutan mahasiswa tersebut.
Kecuali satu tuntutan yang sulit di kabulkan DPRD yaitu keinginan mahasiswa mencopot jabatan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil itu yang sulit karena terkendala sk masa jabatan Bupati Indartato, Dimana selama 6 bulan masa akhir jabatannya tidak diperbolehkan lakukan mutasi jabatan. “kalau karena aturan ora iso berarti kita mencari solusi yang terbaik, karena tuntutan mahasiswa ini kondisi fakta. Prinsipnya monggo segera diputuskan saja. HMI segera membuat surat resmi kepada DPRD untuk melakukan hearing dengan OPD yang bersangkutan. Terus kita tidak akan mempermasalahkan SK Bupati, tapi kita ingin melihat sejauhmana pelaksanaan yang ada di OPD itu berjalan.”Jelas Rudi Handoko Perwakilan Komisi 2.
Setelah semua tuntutan ditampung DPRD, Pengunjuk rasa bubar dengan damai. Indartato Bupati Pacitan saat dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama menanggapi tuntutan mahasiswa, berupaya akan bentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Ternyata ini ada saluran yang tersumbat, saya mengakui ada saluran tersumbat, jalur tersumbat salah satu buktinya adalah adik adik kita di HMI memprotes kinerja kita yang kurang bagus, lha ini akan kita bentuk tim. Tim nanti akan menyelidiki bagaimana akan bekerja supaya betul betul bahwa pelayanan ini betul betul untuk rakyat. Dan keluhan keluhan ini bisa atau saluran tersumbat bisa kita selesaikan.”Tegas Indartato.
Editor : Asrinuryani