Tangis Bahagia! Pasien Positip COVID-19 Akad Nikah di Rumah Karantina

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, Juli 24, 2020

Grindulu FM, Pacitan - Kisah mengharukan ditengah pandemi terus terjadi. Kali ini salah seorang pasien positip COVID-19 asal Desa sepang Kecamatan tulakan Ardian febrianto 20 tahun (laki) dengan mempelai perempuan Megi rita angelina 20 tahun asal Desa Nogosari Kecamatan Ngadirojo menggelar akad nikah dirumah karantina wisma atlit tanpa disaksikan pihak keluarga. Dampak pembatasan ketat bagi pasien positip corona. Protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) memakai baju hazard-pun diberlakukan bagi naib,wali dan saksi.
 

Lokasi akad nikah yang digelar dihalaman wisma atlit itupun berjarak sekitar 50 meter antara tempat duduk pengantin pria dan pengantin perempuan.
Akad Nikah Pasien COVID-19 Di Halaman Wisma Atlit Terapkan Protokol Kesehatan
Cinta memang mengalahkan segalanya. Betapa tidak, sepasang kekasih ini sudah merencanakan nikah sebulan sebelumnya yang dijadwalkan oleh naib  tepat di hari kamis(23/07/20). Namun apa boleh dikata, dua hari sebelum hari-H pernikahan, calon pengantin pria malah dinyatakan Positip Covid-19 hasil tes swab oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan.

“Pastinya perasaan senang bercampur emosi karena ya.. habis menikah tidak bisa berkumpul dengan keluarga, tidak bisa disaksikan keluarga merasa emosi. Sudah sebulan sebelum saya positip rabu kemaren sudah merencanakan mau nikah. Lalu saya pertama bingung panik dua hari sebelum hari h saya menikah(kamis23/07/20) harus dikarantina diwisma atlit karena dinyatakan positip covid-19. Lalu saya minta solusi dengan petugas jaga wisma atlit dan perawat, akhirnya pernikahan saya bisa terlaksana juga.”Tutur Ardian sambil mengusap airmata.

Prosesi akad nikah yang hanya didampingi oleh wali pihak perempuan itupun berlangsung lancar meski penuh dengan derai airmata kedua mempelai.

Sementara itu, Yasin naib yang bertugas mengesahkan akad nikah pasien covid ini menuturkan, jika dirinya tidak bisa tidur dua hari dua malam tatkala dikabari jika calon pengantin yang akan diijab qabulkan oleh dirinya positip corona. 

“Yang jelas dua hari saya gak bisa tidur. Setelah yang laki laki dinyatakan positip dan malam itu daimabil dari tim gugus dibawa ke wisma atlit,terus terang saya ikut menangis merasakan apa yang dirasakan calon mempelai perempuan. Waktu itu kemaren saya datangi kerumahnya untuk mengambil dari walinya. Yang intinya walinya itukan sudah terlalu tua untuk datang kesini maka pasrah wali disana yang ada hanya menangis dan menangis. Akhirnya dari tim kesehatan memutuskan untuk menjemput calon mempelai perempuan dan dua jam sudah sampai disini. Alhamdulillah akad nikah ini sudah sah.”Ujar naib yasin

Yasin kembali menuturkan sangat terharu bisa mengesahkan ijab kabul pasien covid tersebut, karena ini baru pertama seumur hidup dilakukannya, menikahkan pengantin dengan menggunakan baju Hazard (baju medis anti virus corona) yang membuatnya terasa sesak dan kepanasan campur grogi.

Seperti diketahui, pengantin laki laki masuk ke rumah karantina wisma atlit tertanggal senin(20/07/20) setelah dinyatakan positip corona. Sedangkan sebelumnya kedua calon pengantin per tanggal 6 juli 2020  sudah mendaftarkan diri di kantor KUA Kecamatan Ngadirojo dan dijadwalkan kamis 23 juli untuk akad nikah. Pernikahan pun berlangsung, tapi diwisma atlit dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Prosesi akad nikah pasien covid-19 tersebut diketahui Sekretaris Satpol pp Agung Dwicahyono yang saat itu bertugas jaga diwisma atlit. Selain itu juga mendapatkan ucapan selamat dari Bupati beserta Isteri melalui rekaman video yang diputar saat berlangsungnya akad nikah.





Editor : Asri nuryani

Blog, Updated at: 12.45
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03