Pemerintah Daerah Pacitan Menetapkan Status Siaga Wabah Corona

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Maret 16, 2020

Grindulu FM, Pacitan -  Senin, (16/03/2020) Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat  se Kabupaten Pacitan terkait Corona Virus (Covid-19) yang sekarang ini menjadi wabah nasional. Oleh karena itu Pemda mengingat menimbang dan memutuskan, saat ini menetapkan status siaga penanganan wabah Virus Corona (Covid-19).

Rilis Penetapan Siaga Wabah Coronavirus di Pemerintah Daerah
foto  : Grindulufm-asri
“Penetapan siaga ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan untuk melindungi seluruh warga masyarakat yang ada di Pacitan dari paparan Virus Corona.”Tegas Yudi Sumbogo

Penetapkan status siaga tersebut, juga berdasar acuan surat edaran dari Gubernur Jawa Timur Chofifah Indar Parawansa, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Coronavirus Covid-19. Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan secara tehnis menindak lanjuti pada masing masing sekolah di Kabupaten Pacitan, dimana pelaksanaan belajar mengajar pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Pacitan dilakukan di rumah peserta didik masing-masing, terhitung mulai 16 maret hingga 29 maret 2020. 

Yang kedua, khusus peserta didik kelas 12 pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA-SMK-MA) yang akan mengikuti ujian, tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sedangkan untuksekolah yang akan melaksanakan kegiatan study tour harus ditunda.
Rakor Penetapan Pacitan Siaga Penangan Wabah Coronavirus di ruang RKP
Dengan penetapan status siaga ini, seluruh guru atau pengajar, agar menyiapkan materi pembelajaran, dan melaksanakan proses belajar mengajar melalui metode dalam jaringan (daring) atau online, ataupun melalui penugasan terstruktur sesuai kurikulum yang telah ditentukan, serta melakukan evaluasi hasil, setelah peserta didik kembali ke sekolah tanggal 29 Maret mendatang. Hal itu merupakan keputusan rapat penetapan siaga wabah corona daerah pacitan di ruang kerja bupati Senin, (16/03/2020) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Yudi Sumbogo.

“Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan di Kabupaten Pacitan termasuk sekolah di bawah kementrian agama dan pondok pesantren.” Imbuh Yudi Sumbogo.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan Daryono, langsung mengedarkan hasil penetapan rapat koordinasi siaga wabah corona pada seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Pacitan.

“Edaran menteri dan gubernur serta arahan presiden di putuskan, mulai besuk anak anak belajar di rumah dengan metode daring. kemudian materi daring bisa diunduh di rumah belajar yang ada di laman Kementrian Pendidikan Kemendikbud.go.id sampai tanggal 29 Maret. Evaluasi dilakukan setelah masuk.”Tegas Daryono.
Untuk tenaga guru, pengawas, penilik sekolah diharap memantau anak anak di rumah. “Istilah yang digunakan adalah belajar di rumah bukan libur.”Terang Daryono.

Mengapa pacitan menetapkan siaga wabah corona?. Sebab jelas dokter hendra purwaka PLT Dinas Kesehatan. “Meski tidak ada korban positip corona akan tetapi ada ancaman virus masuk.” Terang Dokter Hendra. 

Warga juga diminta selalu menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui cuci tangan pakai sabun. Selain itu, menggerakan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan Covid-19 atau Corona virus. 

Melakukan pengawasan ketat terhadap kunjungan pasien dengan gejala demam batuk dan sesak napas apalagi didukung dengan adanya riwayat bepergian dari negara terjangkit. Menyiapkan fasilitas dan sumber daya manusia yang ada untuk pelayanan pasien covid-19.

Memfasilitasi seluruh sarana di luar publik seperti tempat bermain, taman, ruangtunggu, terminal, ststion dan lain sebagainya yang ada di ruang publik atau keramaian.

reporter  : asrinury

Blog, Updated at: 15.55
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03