Grindulu FM, Pacitan - Data penduduk pertengahan tahun atau data base
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(DISDUKCAPIL) Juni 2019 (Kementerian Dalam Negeri ) yang digunakan BPS (Badan
Pusat Statistik ) Kabupaten Pacitan untuk sensus penduduk 2020.
Kepala BPS Pacitan Bagyo Trilaksono Foto : GrinduluFM-asri |
Subagyo
Trilaksono Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pacitan mengatakan, perlu
waktu menyiapkan data base yang diakuinya tidak mudah. Ada enam bulan waktunya setelah juni. Selama enam
bulan itu data diolah dan disamakan untuk kemudian dipasang di server BPS untuk
data base penduduk. “jadi
seandainya nanti ada bapak/ibu yang ngisi memasukan NIK (Nomer Induk
Kependudukan) dan Nomer KK (Kartu
Keluarga) nya setelah juni jadi ndak ada
didata base, nah, jangan khawatir nanti akan kita datangi dengan petugas
pencacah 9 wawancara”.Ujar Bagyo.
Lebih lanjut dijelaskan Bagyo Trilaksono, pelaksanaan enam sensus penduduk sebelumnya pakai metode tradisional. Sedangkan sensus penduduk 2020 ini menggunakan dua metode yakni metode online dan metode wawancara. “kita mulai dengan rakorda tingkat kabupaten lalu besuk rakor tingkat kecamatan dan desa”. Jelas Bagyo usai Rakorda Satu Data Indonesia di Hotel Grand Bromo Senin (17/02/2020). Diharapkan semua semua Camat dan Kepala Desa akan ajari untuk mengisi secara online pada masing masing warga masyarakat dilingkungannya.
BPS juga
siap menurunkan petugasnya untuk memandu
mengisi sensus penduduk secara online.
Sementara
itu Indartato Bupati Pacitan
mengharapkan ASN (Aparatur Sipil Negara ) di lingkup Pemkab Pacitan tanpa
terkecuali menjadi Pelopor Sensus
Penduduk 2020. “Karena data penting untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.Kalau datanya valid keputusan pemerintaha akan lebih benar. Lha oleh
karena itulah saya mohon ASN menjadi pelopor sukseskan sensus penduduk 2020”.
Tutur Indartato Bupati Pacitan Usai membuka
acara Rakorda Sensus Penduduk 2020.
Bupati
memberikan catatan untuk petugas sensus dalam hal ini BPS harus teliti dan siap
kerjasama dengan semua pihak agar dihasilkan data valid. Ditambahkan
Bupati, sistem perencanaan pemerintah
daerah yang paling disebut pertama bahwa perencanaan itu berhasil dari Data dan
Informasi. Kalau dilihat dalam UU
Pemerintahan Daerah yang terakhir UU No 23 tahun 2014 disebutkan bahwa
pembangunan daerah diawali dengan perencanaan yang berasal dari data dan
informasi.
Bupati Pacitan Indartato Membuka acara Rakorda Sensus Penduduk 2020 foto : GrinduluFA-Asri |
Data dan
informasi sesuai UU No.16 tahun 1997 tentang statistic bahwa yang berhak menegeluarkan data adalah Badan
Pusat Statistik. Oleh karena itu tugas sensus penduduk merupakan tugas semua
masyarakat pacitan.
Lalu apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan masyarakat menyambut sensus
penduduk 2020?, bagi masyarakat kejujuran dalam mengisi sensus merupakan kunci
keberhasilan dan keakuratan data yang
nanti menyempurnakan data
hasil sensus penduduk 2020.
Diketahui, tahapan
pelaksanaan sensus penduduk online (SP Online) dilaksanakan Februari – 31 Juni
2020 dimetode ini penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui : https://sensus.bps.go.id
Sedangkan
untuk sensus penduduk wawancara
dilaksanakan tanggal 1-31 Juli 2020 .
Dalam
melaksanakan sensus wawancara, BPS Pacitan bulan Mei nanti akan merekrut 1200
Petugas Pencacah yang bertugas door to door kerumah rumah penduduk dikabupaten
pacitan.
Reporter :
asrinury