ANGGARAN SKPD TAHUN 2015 BELUM TERSERAP MAKSIMAL

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, Januari 04, 2016

GRINDULUFM.CO.ID - Serapan anggaran tahun 2015 dari sejumlah satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan  masih belum terserap maksimal. Serapan anggaran ini terlihat dalam laporan  realisasi penggunaan anggaran SKPD sampai dengan tanggal 28 desember 2015.



Gambar/Foto Illustrasi
Disampaikan  Asisten  Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris kabupaten Pacitan,Joni maryono,realisasi belanja APBD jelang tutup tahun 2015,serapan anggaran  disemua unit satuan kerja belum terealisasi maksimal.  Dari  total pagu anggaran  Rp. 1 ,541,444,192, 00, baru  terealisasi  Rp. 1 ,402,777,615,537,84 per 28 desember 2015 dengan prosentase realisasi   91.00. Ini Berarti  penggunaan anggaran SKPD  tahun 2015  masih sisa  Rp. 138,666,577,214,16 .

Ditambahkan  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretaris kabupaten Pacitan,  Joni Maryono, belum terserapnya  anggaran SKPD karena adanya sisa lelang, adanya kekhawatiran sebagian skpd terhadap adanya pemeriksaan dari para aparat penegak hukum.


Minimnya serapan APBD itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Pacitan  saja. Tetapi hampir di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama. Bahkan di beberapa kementerian juga minim penyerapan anggaran. Jony Maryono  mengimbau  untuk tahun kedepan ini agar satuan kerja lebih mengintensifkan kegiatannya. Selain itu, pihaknya secara intens juga melakukan monitoring dan evaluasi. 
  
Seperti diketahui, sesuai data realisasi penggunaan Anggaran SKPD sampai dengan tanggal 28 desember 2015, Belanja  tidak langsung  pagu anggarannya Rp. 1,043,151,586,439,00  terealisasi  922,868,804,052,45  sehingga masih sisa  Rp. 120,282,782,386,55 dengan  prosentase realisasi  88,47 persen.  Sedangkan  Belanja Langsung  pagu anggaran   Rp. 498,292,606,313,00 terealisasi  Rp. 479,908,811,485,39. sisa Rp.18,383,794,827.61 dengan realisasi  96,31 Persen. (Asr)

Blog, Updated at: 09.36
Tinggalkan komentar positif Anda di sini
03