GrinduluFM Pacitan -Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memediasi pertemuan antara korban dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih di bawah umur. Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terkait anak.
“Kejadian luar biasa anak-anak yang masih dibawah umur mencuri motor,
ini masih anak sekolah smp. Korban tanpa intervensi mencabut laporan dan kita
adakan mediasi. Pihak korban memang benar tanpa intervensi dan tanpa tekanan
dari manapun bapak mencabut laporan,”ujar Kapolres.
Dengan kebesaran hati pihak korban, semua pihak diduga pelaku curanmor
di wilayah Bandar ini harus banyak bersyukur kepada pihak korban. Lingkungan
lanjut Kpaolres Ayub sangat berpengaruh teratama dari keluarga maupun sekolah.
Saat ditanya salah satu dari ketiga anak diduga pelaku pencurian sepeda motor mengaku motifnya mencuri karena pingin punya motor.
“Saat
berangkat semua teman-teman sekolah saya naik motor tapi saya hanya jalan kaki
sehingga muncul niat mencuri motor untuk dimiliki,”ungkap salah satu anak diduga pelaku dihadapan Kapolres
saat mediasi.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub berharap kejadian ini menjadi pembelajaran
bagi anak dan keluarga agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan
terhadap pergaulan dan aktivitas anak,”imbaunya.
Kapolres menekankan pentingnya penyelesaian perkara anak dengan
mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pemulihan bagi korban. Anak yang berhadapan
dengan hukum tetap harus mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
“Dalam pertemuan ini, kami mendengarkan keterangan dan kondisi dari masing-masing pihak secara langsung. Kami berupaya melihat persoalan secara utuh. Dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta masa depan anak-anak yang terlibat.
Reporter:Asri

