Kapolres Pacitan Mediasi Korban dan Diduga Tiga Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Oktober 03, 2026

GrinduluFM Pacitan -Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar memediasi pertemuan antara korban dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih di bawah umur. Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum terkait anak.

“Kejadian luar biasa anak-anak yang masih dibawah umur mencuri motor, ini masih anak sekolah smp. Korban tanpa intervensi mencabut laporan dan kita adakan mediasi. Pihak korban memang benar tanpa intervensi dan tanpa tekanan dari manapun bapak mencabut laporan,”ujar Kapolres.

Dengan kebesaran hati pihak korban, semua pihak diduga pelaku curanmor di wilayah Bandar ini harus banyak bersyukur kepada pihak korban. Lingkungan lanjut Kpaolres Ayub sangat berpengaruh teratama dari keluarga maupun sekolah.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres Ayub mempertemukan pihak korban dengan anak yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Selain kedua pihak, proses mediasi juga melibatkan orang tua atau wali anak serta pihak terkait.

Saat ditanya salah satu dari ketiga anak diduga pelaku pencurian sepeda motor mengaku motifnya mencuri karena pingin punya motor.

“Saat berangkat semua teman-teman sekolah saya naik motor tapi saya hanya jalan kaki sehingga muncul niat mencuri motor untuk dimiliki,”ungkap salah satu anak diduga pelaku dihadapan Kapolres saat mediasi.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi anak dan keluarga agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya juga mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak,”imbaunya.

Kapolres menekankan pentingnya penyelesaian perkara anak dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pemulihan bagi korban. Anak yang berhadapan dengan hukum tetap harus mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam pertemuan ini, kami mendengarkan keterangan dan kondisi dari masing-masing pihak secara langsung. Kami berupaya melihat persoalan secara utuh. Dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta masa depan anak-anak yang terlibat.

Reporter:Asri

 

 

 

 

Blog, Updated at: 11.12
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03