GrinduluFM Pacitan -Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Pacitan. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro
Azhar usai Apel Operasi Semeru di Halaman Mapolres Pacitan, Senin (26/10/2026).
“Untuk operasi kewilayahan dalam rangka operasi patuh semeru 2026,
dalam rangka meningkatkan kesadaran kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam
berlalulintas ini mewujudkan ketertiban keamanan dan kelancaran berlalulintas
diwilayah hukum polres pacitan. Beberapa kejadian kecelakaan korban dan pelaku
usia dibawah umur,”ucap Kapolres Ayub.
Operasi digelar selama 14 hari dimulai Senin, 26 Oktober sampai nanti
08 November 2026 lanjut AKBP Ayub.
“Pelaksanaan Operasi dengan sandi Semeru ini ada target dan target ini
harus tercapai,”tegasnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menghimbau masyarakat agar
tertib berlalulintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi spion, knalpot
dan juga helm, SIM.
Petugas polisi diminta oleh Kapolres untuk mengedepankan sikap humanis
dalam operasi tersebut. Bila ditemukan ada petugas polisi tidak manfaatkan
aturan bisa langsung telpon kapolres.
Pengendara diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga
konsentrasi selama berkendara, dan tidak melakukan manuver yang dapat
membahayakan pengguna jalan lain.
“Metode yang digunakan metode Etle dan penilangan manual. Oleh karena
saya berharap masyarakat yang terjaring bisa proaktip dan mengikuti prosedur
yang berlaku,”imbaunya.
Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, difokuskan pada kendaraan
roda 2 terutama yang gunakan knalpot brong dan juga kendaraan roda 4.
Fokus penertiban diarahkan pada perilaku pengendara yang berpotensi
membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kesadaran
untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan,
serta berkendara sesuai aturan menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting
dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Reporter:Asri

