GrinduluFM Pacitan -Pemerintah Daerah Pacitan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati penyesuaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,025 miliar.
Penyesuaian ini ditandai dengan kenaikan target Pendapatan Daerah yang
berimplikasi langsung pada penambahan alokasi belanja daerah di sejumlah pos
prioritas.
Kenaikan pendapatan tersebut ditopang oleh optimalisais epnerimaa sektor pendpatan asli daerah (PAD) seperti
pajak dan retribusi daerah serta adanya penyesuaian alokasi dana transfer dari
pemerintah pusat.
Belanja Daerah bertambah hampir Rp100 Miliar yang semula dialokasikan
Rp1,541 triliun, setelah pembahasan bersama, angka tersebut meningkat menjadi
sekitar Rp1,638 triliun.
Kenaikan terutama berasal dari belanja operasi semula sebesar Rp1,204
triliun meningkat menjadi Rp1,251 triliun.
Belanja modal juga bertambah cukup besar, dari semula Rp79,883 miliar
menjadi Rp131,838 miliar. Belanja tidak terduga juga bertambah dari Rp8,325
miliar menjadi Rp10,592 miliar.
Pada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) komponen lain-lain
pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam perubahan
APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp2,025 miliar.
Dilaporkan pula dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pacitan Tahun
Anggaran 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp50 miliar dari sebelumnya sebesar
Rp1,531 triliun, disepakati meningkat menjadi Rp1,58 triliun.
Reporter:Asri

