GrinduluFM Pacitan - Dugaan adanya praktik pengurangan takaran dalam transaksi jual beli mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan.
Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan turun langsung ke
pasar untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah pedagang dan alat timbang
yang digunakan bersama Satgas Pangan, Selasa (8/9/2026).
Polisi ingin memastikan aktivitas perdagangan di pasar berlangsung
secara jujur dan tidak merugikan masyarakat.
“Saya cek dan timbang sendiri kemasan 5 kilogram, semuanya normal.
Pasokan aman, harga stabil, dan dokumen perdagangan lengkap. Pemantauan
gabungan bersama Bulog dan dinas terkait ini akan berlangsung secara berkala
selaa tiga hingga empat hari ke depan,”ujar AKP Choirul.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan
berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait peggunaan alat ukur dan timbangan.
Sejumlah timbangan yang digunakan pedagang saat melayani konsumen
tidak luput dari pengecekan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon atas
informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya pengurangan takaran
dalam transaksi. Petugas memastikan bahwa setiap pedagang menggunakan alat ukur
yang layak dan memberikan takaran sesuai dengan yang diperjual belikan.
Kasatreskirim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, menegaskan bahwa
pengawasan akan terus dilakukan apabila ditemukan informasi atau laporan
masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam transaksi perdagagan.
Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi
ketidaksesuaian takaran atau pengguna alat ukur yang diduga merugikan konsumen.
Dengan turun langsung ke pasar, aparat bersama satgas pangan berharap
aktivitas jual beli di Pacitan berlangsung jujur transparan dan memberikan
perlindungan bagi konsumen maupun pedagang.
Reporter:Asri

