GrinduluFM Pacitan - Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat belasan ribu orang mengkutip data Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan hingga bulan September 2026.
Sekitar 15.834 orang dilaporkan terserang ISPA, namun sebagian besar
pasien masih dapat ditangani di tingkat Puskesmas dan tidak memerlukan
perawatan di rumah sakit.
Direktur Utama RSUD dr Darsono Pacitan, dr Johan Tri Putranto
mengatakan, pasien dengan gejala ringan hingga sedang cukup mendapatkan
pemeriksaan dan pengobatan di Puskesmas. Sementara rumah sakit di perioritaskan
sebagai pasien yang mengalami kondisi lebih kompleks dan menimbulkan penanganan
medis lanjutan,”kata dr Johan TP.
“Waspadai ISPA, debu erupsi gunung, asap kebakaran, dan polusi udara
bisa memicu Infeksi Saluran Pernapasan AKut (ISPA),”ujar dr Daru Mustiko Aji
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan di kesempatan berbeda.
Musim ISPA melanda warga di Pacitan tiga bulan terakhir ini, warga
yang terserang memilih mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat
pertama, seperti puskesmas.
Meski jumlah penderita cukup tinggi, sebagian besar kasus masih dapat
ditangani di Puskesmas.
Cara pencegahan gunakan masker terutama saat berada di luar rumah atau
saat kualitas udara buruk, kurangi aktivitas di luar ruangan, tutup pintu dan
jendela.
“Dengan penanganan yang tepat sejak awal, sebagian besar kasus ISPA
dapat ditangani tanpa harus membebani layanan rumah sakit yang memang
diperuntukan bagi pasien dengan kondisi lebih kompleks,”lanjut dr Johan TP.
Jika sudah terpapar/mulai gejala ISPA, istirahat yang cukup, perbanyak
minum air putih, konsumsi obat sesuai anjuran dokter,
“Gejala ISPA diantaranya batuk, pilek, sakit tenggorokan, hidung
tersumbat, demam, sesak napas (pada kasus berat),”imbuh dr Johan Direktur Utama
RSUD dr Darsono.
Reporter:Asri

