72 Penerima Bansos Terindikasi Judol Ajukan Sanggahan ke Dinsos

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Jumat, September 04, 2026

GrinduluFM Pacitan - Sebanyak 72 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) mengajukan sanggahan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Sanggahan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas data yang menjadi dasar indikasi tersebut.

Dinsos sebelumnya melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data terkait aktivitas judi online. Dari proses tersebut, sejumlah penerima bantuan tercatat memiliki indikasi keterkaitan dengan aktivitas judol.

Dinsos Pacitan menyebut, sebanyak 4085 penerima bantuan sosial terindikasi judi online (judol) sehingga terpaksa tidak mendapatkan lagi bantuan sosial dari program unggulan pemerintah tersebut.

Kepala Dinsos Pacitan, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada penerima yang merasa keberatan untuk menyampaikan sanggahan dan memberikan penjelasan.

“Sebanyak 72 penerima mengajukan sanggahan. Kami akan melakukan verifikasi terhadap setiap sanggahan berdasarkan data dan dokumen pendukung yang disampaikan. Mereka bisa berpeluang mendapatkan lagi bansos, tapi keputusan kewenangan Pusat,”kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, proses verifikasi diperlukan untuk memastikan ketepatan data sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait status penerima bansos.

Dinsos juga mengimbau masyarakat yang menerima bansos dan merasa datanya tidak sesuai agar segera melakukan klarifikasi melalui mekanisme yang telah disediakan.

Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Dinsos untuk menentukan apakah penerima tersebut tetap memenuhi kriteria sebagai penerima bansos atau perlu dilakukan pemutakhiran data.

Pemerintah menegaskan bahwa proses penanganan data penerima bansos dilakukan dengan mengedepankan veirifikasi dan ketepatan sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar mememuhi kriteria tetap mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.23
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03