GrinduluFM Pacitan - Sebanyak 72 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) mengajukan sanggahan kepada Dinas Sosial (Dinsos). Sanggahan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas data yang menjadi dasar indikasi tersebut.
Dinsos sebelumnya melakukan pemadanan data penerima bansos dengan data
terkait aktivitas judi online. Dari proses tersebut, sejumlah penerima bantuan
tercatat memiliki indikasi keterkaitan dengan aktivitas judol.
Dinsos Pacitan menyebut, sebanyak 4085 penerima bantuan sosial terindikasi judi online (judol) sehingga
terpaksa tidak mendapatkan lagi bantuan sosial dari program unggulan pemerintah
tersebut.
“Sebanyak 72 penerima mengajukan sanggahan. Kami akan melakukan
verifikasi terhadap setiap sanggahan berdasarkan data dan dokumen pendukung
yang disampaikan. Mereka bisa berpeluang mendapatkan lagi bansos, tapi
keputusan kewenangan Pusat,”kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, proses verifikasi diperlukan untuk memastikan ketepatan
data sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terkait status
penerima bansos.
Dinsos juga mengimbau masyarakat yang menerima bansos dan merasa
datanya tidak sesuai agar segera melakukan klarifikasi melalui mekanisme yang
telah disediakan.
Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Dinsos untuk
menentukan apakah penerima tersebut tetap memenuhi kriteria sebagai penerima
bansos atau perlu dilakukan pemutakhiran data.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penanganan data penerima bansos
dilakukan dengan mengedepankan veirifikasi dan ketepatan sasaran, sehingga
masyarakat yang benar-benar mememuhi kriteria tetap mendapatkan haknya sesuai
ketentuan.
Reporter:Asri

