GrinduluFM Pacitan - Angka perceraian di Pacitan menunjukan perkembangan yang naik turun dari bulan ke bulan, tahun ke tahun.
April menjadi bulan terbanyak permohonan cerai di Pengadilan Agama
Pacitan sepanjang 8 bulan terakhir. Dalam sebulan tercatat 130 perkara cerai.
Pengadilan Agama mencatat Januari ada 108 cerai gugat dan 38 cerai
talak. Bulan februari hingga maret turun kemudian memasuki april naik menjadi
130 perkara perceraian lalu turun naik turun hingga agustus tercatat 30 perkara
cerai gugat.
“Jadi fluktuatif naik turun angka cerai tiap bulannya, pemicu
mendominasi masalah ekonomi keluarga,”ujarnya
Jika ditotal jumlah cerai gugat dari pihak perempuan yang ajukan lebih
dulu masih mendominasi dibanding cerai talak. Cerai talak tercatat 207 selama
delapan bulan terakhir sedangkan cerai gugat mencapai 580 perkara.
“Perkara cerai talak capai 171 adapun cerai gugat mencapai 459 belum
genap setahun,”ungkap Ubaidilah saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2026).
Perubahan jumlah perkara perceraian dapat dipengaruhi oleh berbagai
faktor, mulai dari persoalan ekonomi, konflik dalam rumah tangga, hingga
perbedaan pandangan antara pasangan. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga
turut menjadi salah satu faktor yang menjadi salah satu faktor yang memengaruhi
dinamika rumah tangga.
Setiap perkara yang masuk harus melalui proses persidangan sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Naik turunnya angka perceraian menunjukan bahwa persoalan rumah tangga
memiliki dinamika yang kompleks. Karena itu, upaya menjaga komunikasi,
menyelesaikan konflik secara baik, serta mendapatkan pendampingan ketika
menghadapi masalah keluarga menjadi penting.
Masyarakat diharapkan tidak hanya melihat angka perceraian sebagai
sebuah statistik, tetapi juga memahami faktor-faktor yang berada di balik
setiap perkara. Dengan demikian, upaya pencegahan konflik keluarga dapat
dilakukan secara lebih tepat dan menyeluruh.
Reporter:Asri

