GrinduluFM Pacitan - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa pemerintah provinsi sama sekali tidak membenarkan adanya praktik pembelian seragam sekolah yang terorganisir maupun diwajibkan melalui koperasi sekolah.
Langkah ini diambil guna merespons keresahan wali murid terkait dugaan
bisnis seragam berkedok koperasi di lingkungan Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri
di Jawa Timur.
“Kalau ada insane disekolah yang kemudian justru mengucilkan murid
yang tidak mau membeli dari koperasi sekolah atau tidak ikut dalam sumbangan
komite maka artinya tidak sesuai dengan apa yang kami sampaikan secara public
ini. Jadi tolong jangan, kalau itu memang memberatkan jangan karena semua
dasarnya adalah gotong royong dan tidak boleh komite menagih kepada murid,”tegas
Wagub Emil, Jumat (10/7/2026).
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak kembali menegaskan, guru, kepala
sekolah, tenaga pendidik tidak boleh yang mengaih kepada anak atau siswa.
Kalau ditagih ke siswa itu sudah melanggar. Kalau mau nagih itu harus
ke orangtua bukan dengan murid. Murid kalau perlu gak usah tahu orang tuanya
tidak mampu membeli seragam.
“Kalau ada bukti penekanan psikis disekolah kepada siswa terkait
tarikan komite atau pembelian seragam langsung sampaikan ke saya Alhamdulillah
karena itu akan membuat semua terang benderang tapi per hari ini tolong kami
sebagai pemimpin di birokrasi juga harus tabayun kita tidak bisa kemudian tanpa
bukti langsung mengasumsikan itu benar,”lanjutnya.
Pemprov tidak akan mengabaikan apapun itu yang menjadi laporan
masyarakat. Wagub Jatim meminta seluruh kepala sekolah dan pengurus koperasi
untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Reporter: Asri

