GrinduluFM Pacitan - Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Pacitan masih tergolong rendah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan mencatat, hingga saat ini angka kepemilikan IKD di Pacitan baru menyentuh kisaran 4 persen dari total wajib KTP. Angka ini dinilai masih jauh dibawah rata-rata capaian Provinsi Jawa Timur dan Nasional.
Kepala Disdukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto mengungkapkan bahwa
rendahnya angka migrasi ke KTP digital ini dipengaruhi oleh beberapa faktor,
salah satunya adalah keterbatasan perangkat smartphone yang dimiliki oleh
sebagain masyarakat, serta pemahaman tentang pentingnya IKD yang belum merata.
“Masih jauh.., baru mencapai 4 persen dari total sasaran,”ungkap Tri
Mudjiharto Kepala Disdukcapil Pacitan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/26).
“Upaya yang dilakukan jemput bola di desa, sekolah setiap pelayanan di
dukcapil langsung diarahkan untuk IKD,”imbuhnya.
Disdukcapil menegaskan bahwa IKD memiliki urgensi yang sangat besar
untuk masa depan layanan public. IKD tidak hanya berfungsi sebagai pengganti
fisik KTP jika tertinggal atau hilang, tetapi juga menyimpan data kependudukan
lain secara terintegrasi seprti kartu keluarga (KK).
“Kita jemput bola untuk mengejar ketertinggalan capaian,”tutup Tri
Mudji
Reporter:Asri

