Dinsos Menyatakan 30.191 Warga Pacitan Terima Bantuan PKH dari Kementerian Sosial, 50.744 Dapat Bantuan Sembako

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Juni 09, 2026

GrinduluFM Pacitan - Dinas Sosial Kabupaten Pacitan mengumumkan 30.191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pacitan telah terdaftar sebagai penerima Bantuan PKH tahun 2026. Penyaluran bantuan ini menjadi agenda rutin pemerintah daerah dan Kementerian Sosial RI dalam mendukung masyarakat prasejahtera. Program ini secara konsisten menyasar keluarga yang memenuhi kriteria ketat yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Agung Mukti Wibowo menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Pacitan sebatas memastikan program tersebut berjalan dengan baik. Adapun bantuan langsung di transfer ke rekening penerima bansos.

“Mekanisme penyaluran bantuan PKH dilakukan secara non-tunai, di mana dana langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing KPM,”jelas Agung Mukti saat dihubungi Selasa (09/6/26).

Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalisir praktik pungutan liar dan memastikan dana sampai sepenuhnya kepada yang berhak. Transparansi menjadi kunci utama dalam setiap proses penyaluran bantuan sosial ini.

Penyaluran Bantuan PKH yang dilakukan setiap tiga bulan sekali ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan.

“Dengan frekuensi tersebut, KPM dapat merencanakan penggunaan dana untuk kebutuhan pokok dan pendidikan secara lebih teratur,”lanjutnya.

Dinas Sosial Pacitan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan kelancaran program ini.

Sementara Dinsos Pacitan mengumumkan bahwa sebanyak 50.744 warga di wilayah Pacitan telah menerima Bantuan sembako. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara berkala bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Program ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Pacitan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial. Agung Mukti Wibowo juga menyampaikan bahwa masyarakat dengan kategori kurang mampu banyak sekali. Artinya masyarakat banyak yang layak untuk dibantu, sehingga pemerintah harus selektif dalam memberikan bantuan.

Reporter:Asri

Blog, Updated at: 14.24
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03