GrinduluFM Pacitan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan, terus berupaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, dikhususkan yang melibatkan kendaraan minibus wisata untuk perjalanan atau lebih akrab disebut travel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengecekan Ramcek.<p>
Bimo
Candra Pradana Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pacitan menjelaskan, tim
gabungan petugas ramcek telah memeriksa beberapa unit armada travel.<p>
Dari
hasil pemeriksaan, baru satu usaha travel yang memenuhi syarat sesuai aturan.
Sedangkan beberapa lainnya sudah banyak yang kadaluwarsa dalam memenuhi aspek
administrasi dan teknis laik jalan.<p>
“Dari
sekian travel yang beroperasi di Pacitan, ini baru ada satu yang mendekati
dalam memenuhi administrasi dan teknis laik jalan,”jelasnya, Rabu (04/2/2026).<p>
Sebagai
langkah pencegahan, Rofiq juga mengimbau masyarakat pengguna jasa transportasi
untuk menolak pengemudi angkutan yang tidak memiliki izin dan tidak
melaksanakan uji KIR kendaraan dengan tertib, demi keselamatan bersama.<p>
“Kami
khususkan hari ini yang diharuskan jalani ramcek angkutan umum bus wisata atau
travel,”ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pacitan,
Aiptu Rofiq.<p>
Dihimbau
masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum atau bus wisata untuk memastikan
bahwa bus sudah melalui Ramcek atau minimal KIR-nya masih aktif,"
himbaunya.<p>
Tidak
berlebihan karena hasil ramcek travel ternyata masih banyak juga ditemukan yang
sudah kadaluwarsa administrasinya dan perlu pembaharuan.<p>
"Pastikan
kendaraan yang digunakan telah diperiksa dengan baik. Kami juga menyarankan
untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mengetahui PO bus yang
disiplin dan patuh dalam menjalankan prosedur keselamatan," tekan Kanit Keamanan
dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pacitan, Aiptu Rofiq.<p>
Reporter:Asri


