Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Budi Nugraha mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri dibawah kepemimpinannya kini bergerak pada dua jalur utama secara simultan, yakni pencegahan dan penindakan.
“Bidang penindakan di bidang pidsus, dalam satu tahun kedepan nanti, ini juga akhir tahun kan, tahun depan nanti mungkin temen-temen bisa melihat apa yang kami lakukan, insyallah,”katanya.
Penyidik telah mengantongi nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik atau masyarakat. Namun Kasi Pidsus Ratno Timur tidak menjelaskan waktu pengumuman tersangka.
Seperti diketahui, Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Gedung Gasibu Swadaya, beberapa hari lalu, Kepala Kejari Pacitan, Budi Nugraha, menegaskan komitmen institusinya untuk menggempur praktik rasuah tanpa toleransi sedikit pun.
Tidak hanya sekedar gertak sambal, Kepala Kejaksaan Negeri Budi Nugraha, mengirimkan pesan peringatan keras bagi siapa pun yang berani menyalahgunakan uang negara di wilayah hukum Pacitan.
Penindakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada pemidanaan badan, tetapi juga prioritas pengembalian kerugian negara demi kepentingan rakyat pacitan. Intinya masyarakat banyak pada umumnya terlindungi ada pengembalian keuangan Negara yang bisa dikembalikan pada keuangan Negara bukan serta merta menghukum dengan tidak melihat adanya unsur merugikan Negara dan mengedepankan alat bukti.
“Kami di Kejaksaan Negeri Pacitan berkomitmen penuh untuk terus mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi bersama Forkopimda agar setiap kebijakan daerah berjalan tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan,” ujarnya.
Reporter:Asri

