Ratusan guru itu tengah mengurus surat keterangan (suket) sehat yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pihak rumah sakit dan Puskesmas pun menyiagakan puluhan petugas agar pengurusan berkas khusus guru PPPK dengan pelayanan pasien tidak terganggu.
"Jadi satu hari mampu melayani 100 hingga 150 orang untuk surat keterangan sehat. Jadi itu target kami," kata Kepala Humas RSUD dr Darsono Johan Tri Putranto saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).
P3K Provinsi pemeriksaan dokter umum dan asuhan keperawatan, pemeriksaan poli mata, pemeriksaan laboratorium (darah lengkap) biaya yang harus dikeluarkan 171 ribu rupiah.
Padatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pacitan ingin mencari surat keterangan sehat juga terjadi di sejumlah Puskesmas. Karena membludak, Puskesmas Pacitan terpaksa membuat lapak diluar ruangan agar tidak mengganggu pelayanan puskesmas.
“Terpaksa juga ini kita buatkan lapak di luar, supaya tidak mengganggu jalannya pelayanan kepada pasien pengunjung,”terang drg.Suprapti Kepala Puskesmas Pacitan saat dikonfirmasi grindulufm.
Plt Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Pacitan, Ruli Dwi Angsono menjelaskan, untuk persiapan pemberkasan sebetulnya sudah dimulai pasca pengumuman kelulusan PPPK di Pacitan beberapa waktu lalu. Salah satu berkas yang harus dilengkapi itu adalah surat keterangan sehat.
“Skemanya para peserta atau guru yang dinyatakan lulus PPPK lebih dulu mencari surat rujukan di fasilitas kesehatan (Faskes) untuk keperluan penetapan NIPPPK paruh waktu,”jelasnya.
Diketahui, usulan dan penetapan P3K Paruh Waktu BKPSDM Pacitan sebanyak 2321 orang.
“Saat ini kita proses Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahapan yang harus dilalui oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi.”pungkasnya.
Reporter: Asri