Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindik Pacitan Rino Budi Santoso mengatakan, saat ini AD yang merupakan guru bahasa Indonesia sekolah tersebut sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. Proses pemindahan tugas sendiri telah dilakukan oleh pihak Diknas.
“Sudah tidak lagi mengajar disini, mulai hari ini sudah pindah mengajar ke sekolah di Kebonagung,”ucap Reno usai pertemuan intern dengan pihak sekolah, dan juga Kapolres Pacitan, Senin (22/9/2025).
Diknas membantah adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Diknas melangkah silent agar kasus itu selesai tidak menyebar. Bahkan orang tua murid tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Sama sekali tidak ada tekanan apapun dan dari siapapun, Diknas melangkah “silent” supaya kasusnya selesai, tidak meluas,”imbuhnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik.
Kesempatan sama, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, terkait kasus tersebut sudah meminta keterangan dari semua pihak, PGRI, Diknas, lembaga sekolah, termasuk orang tua korban dan korban.
Kapolres Ayub memberikan arahan untuk memberikan trauma healing untuk anak-anak yang jadi korban. Karena korban malah menjadi korban yang karena miskomunikasi.
Keterangan dari hasil wawancara terhadap semua pihak terkait, kepolisian mengembalikan ke PGRI dan Dinas Pendidikan untuk mengambil langkah penyelesaian.
“Poinnya mohon diawasi jikapun guru yang bersangkutan, sementara pindah mengajar,”ucap Kapolres.
Reporter: Asri