Penemuan ini segera dilaporkan kepada petugas keamanan setempat dan jenazah langsung dievakuasi untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, kami menerima laporan dari nelayan mengenai penemuan jenazah mengapung di Teluk Gelon,” ujar Komandan Pos Kamladu Tamperan, Peltu Ator Subroto.
“Anggota kami segera bergerak cepat untuk mengevakuasi jenazah,”imbuhnya.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr. Dharsono Pacitan untuk dilakukan Visum et Repertum. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai penyebab kematian dan identitas korban.
Kasus penemuan jenazah ini kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi korban dan mengungkap penyebab pasti dari kematiannya.
Reporter: Asri